Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Teruskan Suara Mahasiswa UIN dan Unpas ke DPR RI, DPRD Jabar: Harus Ditindaklanjuti Sesuai Kewenangan!

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:43 WIB Last Updated 2026-10-21T09:43:41Z
Klik
Anggota DPRD Jabar dari Komisi I didampingi Kepolisian Polda Jabar saat menerima Mahasiswa UIN dan Unpas terkait 2 tahun kepemimpinan Presiden Probowo-Gibran, di depan Gedung DPRD Jabar



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- DPRD Provinsi Jawa Barat resmi meneruskan deretan tuntutan dan aspirasi ratusan mahasiswa dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung serta Universitas Pasundan (Unpas) ke tingkat pusat melalui DPR RI.

Penyampaian aspirasi tersebut sebelumnya diterima langsung oleh Anggota DPRD Jabar Muhammad Sidkon Djampi, Tuti Turimayanti, dan Rafael Situmorang di Halaman Gedung DPRD Jabar, Selasa (20/9/2026).

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan bahwa dokumen aspirasi lintas sektor tersebut tidak boleh berhenti sebagai formalitas belaka, melainkan harus segera direspons oleh lembaga negara penerima kewenangan.

DPRD jabar siap meneruskan aspirasi Mahasiswa UIN dan Unpas ke DPR RI


“Sesuai dengan aspirasi mahasiswa yang kami terima, kami berharap aspirasi tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, kompetensi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Buky.

Soroti MBG, Anggaran Pendidikan, hingga RUU Perampasan Aset

Meskipun datang dari aliansi berbeda, gelombang aksi mahasiswa UIN Bandung dan Unpas menyoroti isu-isu krusial yang berdampak langsung pada masyarakat luas, meliputi:

Sektor Pendidikan & Anggaran: Menolak pos anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) disisipkan ke dalam alokasi anggaran pendidikan 20 persen pada APBN 2027, serta mendesak kepastian status dan kesejahteraan guru honorer.

Hukum, Demokrasi, & HAM: Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebelum 15 Desember 2026, penghentian tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil, serta evaluasi peradilan militer.

Ekonomi & Ketenagakerjaan: Menuntut penyusunan paket perlindungan daya beli, transparansi pengelolaan Danantara, penguatan perlindungan korban PHK, hingga penataan porsi ASN/PPPK berbasis data akurat.

Ketua DPRD Buky Wibawa bersama Kapolda Jabar saat menerima laporasn dari anggota Komisi I
terkait aspirasi Nahasiswa UIN dan Unpas



 
Lingkungan & Agraria: Mengusulkan penetapan Karhutla 2026 sebagai bencana nasional, penindakan tegas korporasi pembakar hutan, moratorium PSN bermasalah, serta penghentian penggusuran paksa di Jabar.

Langkah DPRD Jabar meneruskan poin-poin krusial ini diharapkan menjadi jembatan efektif bagi suara kritis akademisi Jawa Barat dalam memengaruhi arah kebijakan di tingkat nasional. (*/red).

×
Berita Terbaru Update