Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP KBB Tertibkan 24 Kios Diatas Jaringan Sungai Cijaringao Padalarang

Kamis, 23 Februari 2017 | 16:36 WIB Last Updated 2017-02-23T09:45:38Z
Petugas Satpol PP KBB Bongkar Kiosliar diatas kali Cijaringao
(foto : ist)
BANDUNG BARAT, FAKTABANDUNGRAYA.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis,(23/02) menertibkan dan membongkar 24 unit kios dan tempat tinggal milik pedagang yang didirikan di atas Jaringan sungai cijaringao desa Kertajaya Kecamatan Padalarang. Kegiatan penertiban tersebut, tidak ada perlawanan dari parapedagang yang rata-rata penduduk setempat yang dibongkar itu, mengaku pasrah tempat usahanya dibongkar.

Menurut Plt Kepala Dimas Satpol PP Rini Sartika, sebelum dilakukan penertiban kita sudah beberapa kali mengingatkan para pemilik kios yang sekaligus dijadikan tempat tinggal, namun tidak juga digubris. Untuk itu, hari ini, setelah kita berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil, terpaksa kita lakukan penertiban dan pembongkaran.

Kegiatan penertiban dan pembongkaran seharusnya kita lakukan pada bulan Desembar lalu, tetapi pemilik kios minta waktu, namun nyatanya tidak juga di bongkar, jadi ya kita yang bongkarnya, ujarnya.

Rini juga mengatakan, pembongkaran kios dan bangunan liar ini bukan disini saja rencananya secara bertahap akan dilanjutkan pembongkaran diwilayah cikole lembang, porompong, dan yang lainya, ujarnya.

Lebih lanjut Rini mengatakan, jumlah personil Satpol terbatas, sehingga kita kurang maksimal dalam pengawasan, namun komitmen Pemkab Bandung Barat untuk menertibkan seluruh kios dan bangunan yang dibangun pada fasilitas umum milik pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Rini mengimbau pedagang untuk tidak lagi mendirikan kios atau bangunan usai penertiban, karena Satpol PP akan terus melakukan pantauan dan pembongkaran kembali,"tegasnya.

Sementara salah satu pemilik kios warung nasi Ade Suparman warga Babakan RW 14 RT 3 desa Kertajaya kecamatan Padalarang mengatakan, Dengan pembongkaran ini berharap pemerintah KBB ada pengertianya, karena terus terang saja," Saya membangun kios ini biayanya hasil pinjaman ke bank sekarang juga belum lunas, dengan digusurnya kios ini saya ga punya penghasilan terus bagai mana untuk bayar ke bank.

Hal sama juga diungkapkan ketua RT 3 RW 14 Desa Kertajaya kecamatan Padalarang Jamingan mengatakan, warga kami memang betul pada ngebangun kios di atas solokan ini dan ijinyapun ke desa terus terang saja tidak diijinkan oleh pihak desa, namun warga juga sebetulnya sudah peduli terhadap lingkungan karena mereka juga memberikan tanahnya untuk jalan, sehingga jalan ini menjadi lebar, padahal sebelumnya jalan ini hanya bisa dilalui kendaraan motor saja,termasuk pemeliharaan solokanya.

" Lihat saja sendiri solokanyakan kan tidak kotor malah terpelihara karena kami mewanti wanti kepada pemilik kios untuk menjaga kebersihan disekitarnya,"ungkapnya.

Dengan dibongkarnya kios-kios ini kedepanya masih kata Jamingan mungkin akan sepi dan akan gelap karena tidak ada penerangan lampu, dan akan menimbulkan rawan, untuk itu kami berharap pihak pemerintah ada solusi buat warga kami karena merekapun dengan mendirikan kios ini untuk usaha dan untuk menyambung hidup,"pungkasnya. (Trs)





×
Berita Terbaru Update