Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tinjau Kondisi UPTD PPSGRA di Subang, Komisi V DPRD Jabar Prihatin dan minta Pemerintah Memberikan Perhatian

Sabtu, 20 April 2024 | 23:47 WIB Last Updated 2024-04-20T16:47:24Z

Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Eryani SUlam, M.Si dari Fraksi Nasdem


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Eryani Sulam, M,Si  merasa prihatin melihat kondisi Satpel Griya Ramah Anak di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Ramah Anak (PPSGRA)  Jabar di Kabupaten Subang.


“Kondisi UPTD PPSGRA di Subang, dapat dikatakan sudah kurang layak, karena ada beberapa sarana-prasarana yang rusak bahkan bahkan fasilitas pendukung juga sudah banyak yang rusak. PAdahal keberadaan PPSGRA tersebut untuk memberikan perlindungan kepada anak agar dapat tumbuh dan berkembang dalam kehidupan social”.

Demikian dikatakan H. Eryani Sulam, saat dimintai tanggapannya terkait hasil kunjungan kerja  Komisi V DPRD Jabar ke UPTD PPSGRA Subang, Jum’at (22/04/2024).

Dikatakan, saat Komisi V  di lokasi UPTD PPSGRA Subang, kita melihat-melihat kondisi sarana-prasana yang ada. Bahkan, pada saat rapat kerja dengan pihak UPTD PPSGRA Subang, Komisi V minta agar pemerintah provinsi Jabar dapat  mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sarana-prasaran dan mengganti fasilitas yang sudah tidak layak di seluruh UPTD PPSGR se Jabar.

“ Kan kebaradaan UPTD PPSGA tersebut, untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari segi kekerasan dan eksploitasi termasuk situasi yang membahayakan anak.

Selain itu keberadaan UPTD tersebut, sebagai wadah untuk memdidik dan mengasuh anak untuk mendapatkan perlindungan diri, juga didalamnya untuk mengetahui kemampuan anak dibidang prestasi terutama klien yang diprioritaskan akibat dari korban penculikan, terlantar, anak yang dibuang orang tuanya dan penyandang disabilitas.

“Persoalan hak anak untuk mendapatkan kehidupan yang layak meliputi hak tumbuh kembang perlindungan dan partisipasi anak dalam kehidupan bersosial yang normal”, kata Eryani Sulam saat dihubungi media, baru-baru ini.

Dikatakan,  Komisi V sudah  meninjau seluruh UPTD  PPSGRA Jabar  yang ada di kabupaten/ kota se Jabar,  hampir seluruh  Satpel Griya Ramah Anak di Jabar dalam kondisi sudah kurang layak.  Baik  infrastruktur bangunan, maupun sarana-prasarana yang  ada.


Pimpinan dan anggota Komisi V saat di PPSGRA Subang


“Ada usulan terkait sarana prasarana di PPSGRA untuk perbaikan yang akan berdampak pada pelayanan terhadap klien (anak asuh-red) berkaitan dengan hak mendapatkan taraf hidup yang layak. Sehingga klien tersebut mendapatkan sepenuhnya kesetaraan taraf hidup yang layaknya anak-anak dalam kehidupan normal,” ujar Politisi Nasdem Jabar ini.


Eryani menegaskan, bahwa adanya UPTD PPSGRA termasuk dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 1 yang menyatakan bahwa anak-anak terlantar dan fakir miskin dipelihara oleh negara.

Kebutuhan dasar anak yang memang menjadi tugas pemerintah, karena itu bukan hanya pemenuhan sarana dan prasarananya saja. Tetapi juga bagaimana pola pengasuhan dan pengelolaan ditiap-tiap UPTD sebagaimana yang disebutkan dalam undang-undang tersebut.

“Jika dilihat dari kondisi saat ini, hampir diseluruh UPTD PPSGRA yang sangat mendesak ialah kebutuhan sarana dan prasarana. Misalnya, tempat tidur sudah banyak yang rusak, kamar mandi yang sudah tidak layak mengingat banyaknya klien dan sebagainya,” ujarnya.

Untuk itu, kedepan dalam pembahasan dengan mitra , kita akan mendorong anggaran untuk PPSGRA yang tersebar di kabupaten/kota di Jabar , agar dapat diperbaikan/ renovasi infrastruktur dan menambah sarana-prasarana untuk anak-anak asuh. Sehingga, mereka dapat tumbuh dan berkembah menjadi  anak sehat dan berprastasi, tandasnya.(AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update