Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polrestabes Pasang Police Line Ruang Kerja Kadis PMPTSP Bandung

Sabtu, 28 Januari 2017 | 23:13 WIB Last Updated 2017-01-29T11:36:43Z
foto :istimewa
FAKTABANDUNGRAYA.COM – Tim Saber Pungli bekerjasama dengan Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. H. Dandan Riza Wardana, M.Si beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp. 128.200.000 dan uang Dollars : $ 10.000 di kantor DPMPTSP, Jalan Cianjur No 34 Bandung, Jum’at sore (27/01).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, kronologis penangkap Kadis PMPTSP oleh Tim Saber Pungli bersama SatReskrim ditangkap di kantornya, bersama barang bukti berupa uang Rp128 juta dan US$10.000. Namun, setelah dikembangkan dengan menggeledah beberapa tempat dan kediaman tersangka diakumulasikan mencapai Rp364 juta, US$34.000, 124 poundsterling, dan tabungan sebesar Rp500 juta.

Barang bukti yang kita amankan tersebut merupakan hasil pungli selama dua minggu, elain uang, Tim Saber Pungli dan Satreskrim juga menyita 1 unit mobil Toyota Innova, Avanza, dan 1 unit Yamaha Nmax, papar Hendro dalam jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/01).

Dikatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 11 orang dari Jum;at malam hingga Sabtu sore akhirnya ditetapkan menjadi tersangka sebanyak 6 orang, yang terdiri dari Kadis DRW, AS (Kabid), WK, MPH, NS, dan DD. Dengan adanya yang ditetapkan sebagai tersangka maka Polrestabes meningkatkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, ujarnya.

Namun, kata Hendro, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, itu tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan terkait sanksi hukum, menurut Hendro, para tersangka ini akan dikenakan Pasal 5, 11, dan 12 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara.

Sebagai informasi, bahwa kini ruang Kadis PMPTSP beserta 4 ruang Kabid telah di pasang police line. (ari/sein)

×
Berita Terbaru Update