Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bandung Gelar Rakor Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2018

Selasa, 28 Maret 2017 | 10:27 WIB Last Updated 2017-03-29T03:33:10Z
Sekdakot Bandung Yossi Irianto Pimpim Rakor  " Meningkatkan
Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2018 (foto: ist).
BANDUNG,- FAKTABANDUNGRAYA.COM,- Angka partisipasi masyarakat Kota Bandung dalam Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Bandung pada tahun 2013 hanya sebesar 60 %, hal ini menurun bila dibandingkan pada Pilwakalkot tahun 2008 lalu sebesar 75%. Untuk Pemkot Bandung bersama KPU Kota Bandung akan bekerja sama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.

Menurut Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, bahwa berdasarkan hasil analisa KPU Pusat, ada kecenderungan penurunan partisipasi politik masyarakat di kota-kota besar. Hal ini telah terjadi pada Pilkada di Makassar, Surabaya, dan Medan. Untuk itu cukup wajar kalau Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok, menyampaikan kekhawatirannya akan terjadi juga di dalam Pilwalkot Bandung 2018 mendatang.

Untuk itu, Pemkot Bandung bersama KPU Kota Bandung akan berupaya untuk meningkatkan angka pastisipasi masyarakat dalam Pilwalkot 2018 mendatang. Hal ini dikatakan Sekda Yossi Irianto rapat koordinasi bersama pemerintah kota di Balai Kota, Senin (27/03).

Dikatakan, hal ini bisa juga terjadi di Kota Bandung mengingat Bandung juga merupakan kota besar. Namun kita menyakini bahwa pemerintah harus berperan dalam mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang. Ia tidak ingin apatisme masyarakat menjadi penghambat pembangunan.

“Kita perlu sosialisasi dengan baik, kita harus memberikan pengertian bahwa partisipasi mereka sangat penting demi tegaknya demorasi di negeri ini,” tutur Yossi.

Ia mengatakan, yang paling penting adalah pemutakhiran data pemilih agar bisa menjadi acuan dasar bagi pemerintah kota untuk melaksanakan program sosialisasi. Sesuai dengan aturan, Daftar Pemilih Tetap telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri serta diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.

Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Bandung per tanggal 31 Desember 2017, jumlah penduduk Kota Bandung adalah 2.397.396 jiwa. Dari jumlah tersebut, jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 1.745.989 jiwa. Saat ini, dari jumlah tersebut, masih ada 80.632 orang yang belum merekamkan e-KTP, sedangkan perekaman e-KTP adalah salah satu syarat untuk bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada mendatang.

“Disdukcapil sudah dengan gencar melakukan jemput bola ke masyarakat, berkeliling ke tiap kelurahan untuk mempermudah warga merekamkan dirinya untuk e-KTP. Tahun lalu, kami berhasil merekam 135.000 orang dalam waktu tiga bulan. Maka kami optimis 80 ribu orang ini bisa kami rekam KTP-nya sebelum Pilkada berlangsung,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W. Nuraeni.
Yossi Irianto, Sekda Kota Bandung

Selama ini, Popong bekerja sama dengan aparatur kewilayahan untuk membantu mengingatkan warga agar segera melakukan perekaman e-KTP. Popong juga menggerakkan Mobil Pelayanan Keliling (Mepeling) ke seluruh kelurahan.

“Dalam setahun, kami sudah membuat 104 jadwal pelayanan keliling. Jadi setiap kecamatan bisa 3-4 kali dikunjungi selama setahun. Kami juga bekerja sama dengan aparatur kewilayahan, alhamdulillah,” kata Popong. (sein).
×
Berita Terbaru Update