Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lantik Pejabat Eselon, Wagub Tegaskan “Haram Hukumnya PNS Terlibat Politik Praktis”

Sabtu, 12 Agustus 2017 | 14:41 WIB Last Updated 2017-08-12T09:28:20Z
Klik
  JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar atas nama Gubernur Jawa Barat melantik sebanyak 73 pejabat Eselon II, II dan IV serta Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama di lingkungan Pemprov Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jumat sore (11/8)7).

Dalam pelantikan tersebut, Perry Suparman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Jabar dilantik menjadi Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jawa Barat. Pelantikan Perry berdasarkan Keputusan Republik Indonesia Nomor: 59/M Tahun 2017 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Untuk Pejabat Pimpinan Tinggi (esselon II), Pejabat Administrator (esselon III), dan Pejabat Pengawas (Esselon IV) dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jabar No: 821.2/Kep.674-BKD/2017 dan Nomor: 821.2/Kep.712-BKD/2017 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Dalam dan Dari Jabatan Struktural/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dalam amanatnya, Wagub menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan ini merupakan hal wajar dan biasa. Hal tersebut merupakan kebutuhan organisasi dan ciri sebuah organisasi yang sehat.

Selain itu, Wagub mengatakan bahwa pihaknya dalam menempatkan seorang pimpinan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang kompeten, berdasarkan kinerja Pejabat yang bersangkutan, kesesuaian background dengan tupoksi unit kerja, serta kebutuhan organisasi.

“Jadi tidak ada main mata, tidak ada sogok-sogokan, tidak ada titip-titipan, tidak ada like or dislike, tidak ada deal-deal tertentu, semua mekanisme berjalan se-objektif mungkin,” kata Wagub.

“Maka dari itu, tidak perlu ada yang bersedih, apalagi memendam amarah dalam hati, karena Bapak/Ibu yang pindah bukan berarti tidak baik, tetapi dipandang akan lebih baik jika kita tempatkan di posisi yang baru. Itu yang ingin Saya tekankan kepada Bapak/Ibu sekalian,” lanjutnya.

Wagub Demiz juga menegaskan, dalam menghadapi Pilgub Jabar 2018 dan menjelang dimulainya tahapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, secara tegas minta kepada seluruh pegawai terutama PNS di lingkungan Pemprov Jabar untuk tetap memegang teguh sumpah, menjaga netralitas, dan martabat sebagai PNS. Perundang-undangan sebagai sumber hukum positif telah mengatur untuk mencegah adanya politisasi birokrasi dan politik balas budi.

“Siapapun calonnya, haram hukumnya bagi PNS terlibat dalam politik praktis,” tegas Wagub.

“Oleh sebab itu PNS harus kuat, jangan terpecah-belah, jangan termobilisasi oleh kekuatan politik manapun, apalagi sampai sikut kiri-sikut kanan demi kepentingan politik,” tambahnya.

Untuk itu, Wagub mengajak para abdi negara untuk membangun kebersamaan dan kepedulian untuk saling mengingatkan. “Jika ada sesama kita yang terlihat condong ke kiri atau ke kanan, kita ingatkan agar kembali lurus,” tuturnya.

“Mari kita hadirkan paradigma Pilkada yang sehat, yaitu Pilkada yang bebas dari intervensi politik terhadap birokasi, Pilkada yang demokratis, jujur, adil, bersih, dan bermartabat, sehingga Insya Allah menghasilkan pemimpin yang amanah dan diridhoi Allah SWT,” tandasnya.

Adapun pejabat struktur yang dilantik, diantaranya :Eddy Nasution menjadi Assisten Setda Jabar sebelumnya Kadis ESDM menggantikan Deny Juanda (pensiun); Andri jadi Sekretaris Dinas SDA sebelum Kabid OP Dinas SDA, Imansyah jadi Kepala Badan Jasa dan Barang sebelumnya Kepala Balai Pengujian Jalan Dinas BMPR Jabar menggantikan / lokir dengan Uu Suparman yang sebelumnya Kepala Badan Jasa dan Barang. (hms/sein).

×
Berita Terbaru Update