Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kejar Target Raih Parasamya Purna Karya Nugraha 2017, Jabar Lengkapi Validasi Atas LPPD

Selasa, 03 Oktober 2017 | 10:42 WIB Last Updated 2017-10-03T03:46:49Z
JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mengatakan, saat ini Tim nasional Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan validasi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Jawa Barat tahun 2016 beserta LPPD seluruh Kabupaten dan Kota se-Jabar.

Gubernur Aher, mengungkapkan berdasarkan hasil penilaian dari EKPPD Kemendagri, bahwa LPPD Pemprov Jabar pada tahun 2015 meraih posisi peringkat 3 dan tahun 2016 meraih peringkat 2. Untuk itu, pada tahun 2017 ini tentunya kita menargetkan dapat meraih peringkat pertama atau meraih Prasamya Purna Karya Nugraha 2017.

Saat ini Tim Nasional EKPPD yang dipimpin langsung Dirjen Otda Kemendagri, Gnawan, sedang berada di Jabar selama enam(6)hari, sejak tanggal 2 sampai7 Oktober, untuk itu, kita persiapkan semua data pendukung yang valid.

"Mudah-mudahan tahun ini di peringkat pertama, kalau masuk 3 besar selama tiga tahun berturut-turut kita tidak saja mendapatkan juara dengan kategori kinerja terbaik tapi piala juga berganti menjadi Parasamya Purna Karya Nugraha," kata Aher kepada wartawan saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Senin (02/10).

Sementara, Dirjen Otda Kemendagri, Gunawan, mengatakan, kunjungan kami untuk melakukan validasi hasil LPPD tim daerah kepada Kabupaten Kota dan evaluasi kinerja penyelengaraan pemerintah daerah Provinsi Jabar tahun 2016, tim akan bertugas selama 6 hari kedepan, ujarnya.

Menurut Gunawan, Pemprov Jabar telah menyampaikan LPPD tahun 2016 beserta Kabupaten dan kotanya, untuk itu pihaknya perlu melakukan EKPPD sebagaimana amanat Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kami ingin memperoleh kepastian data capaian kinerja agar betul-betul valid, akurat dan dapat dipertanggung jawabkan," tandasnya. (hms/red).


×
Berita Terbaru Update