Klik
Bandung, faktabandungraya.com,--- Memperingati Hari Tani Nasional, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Kanwil Kementerian BPN/ATR Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No. 638, Bandung, Senin (24/9).
Mahasiswa mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria sejati yang ditetapkan melalui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) nomor 5 tahun I960, sebagai tonggak bagi bangsa Indonesia menuju tatanan masyarakat baru sebagaimana cermin revolusi 17 Agustus 1960. Usia agraria Indonesia sudah 58 tahun, namun Mahasiswa menganggap, tahapan menuju cita-cita kebangsaan lndonesia masih jauh dari harapan bersama rakyat Indonesia.
Untuk itu, Aliansi Mahasiswa Jabar menyoroti bahwa perjalanan reformasi yang telah menginjak 20 tahun adalah cikal bakal atas proses demokratisasi kehidupan berbangsa dan benegara, termasuk penyelesaian dan penuntasan hak atas tanah yang menjadi tujuan bangsa Indonesia dalam mewujudkan secara penuh konstitusi negara.
"Hari ini menjadi momentum penting bagi setiap elamen gerakan yang melakukan pengkonsolidasian agar perwujudan pasal 33 dilaksanakan penuh oleh negara," ujar Koordinator aksi, Dewex Sapta Anugrah, Sekretaris GMNI Jabar.
"Hari ini kita diberikan harapan besar untuk menyelesaikan persoalan-persoalan konflik agraria melalui pemerintahan Jokowi-JK sebagaimana tertuang dalam Nawa Cita dan tersusun melalui RPJMN untuk mengentaskan kemiskinan. Tetapi, itu hanya menjadi wacana tanpa manifestasi yang jelas sebagaimana jargon ideologi yang selalu beliau sampaikan dalam beberapa pertemuan penting program kenegaraan," paparnya.
Dewex Sapta juga mengatakan, seharusnya program pusat dan daerah saling berkaitan satu dan lainnya. Tetapi, nyatanya kita masih menemukan kontradiksi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
lebih lanjut dikatakan, "Provinsi Jabar yang merupakan kawasan lumbung padi nasional, namun beberapa tahan belakangan ini telah terjadi penyusutan lahan sehingga produktif pertanian menurun. Hal ini akibat maraknya invasi pembangunan yang mendiskreditkan kaum tani sebagai penyokong kebangsaan melalui daulat pangan, sehingga sektor pertanian hanya menyumbang sebesar 14% PAD provinsi Jawa Barat," jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Dewex, Kawasan-kawasan hutan yang terbentang melalui HGB, HGP dan HGU masih terbentang luas di kawasan Jawa Barat, "dan kami melihat adanya penelantaran lahan-lahan produktif pertanian yang tidak terkelola dengan baik dan benar oleh para pemillk HGU, HGB dan HGP seolah-olah BPN/ATR menutup mata alas persoalan ini dan cenderung membiarkan penelantaran tanah-tanah produktif," ungkapnya.
Masih menurut Dewex, penduduk Jawa Barat adalah masyarakat tani yang tak bertanah dan tersebar di Kawasan pedesaan di seluruh daerah Provinsi Jawa Barat, dan tergolong masyarakat miskin dengan angka 4,17 juta jiwa (BPS 2016), dimana tersebar pada kawasan desa di sejumlah wilayah Jawa Barat.
"Dan bila kita perhatikan secara seksama apa yang menjadi program pokok pemerintahan Provinsi Jawa Barat dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil dan Uu Rujanul Ulum adalah meningkatkan taraf kehidupan masyarakat desa melalui perekonomian. Hal itu akan terwujud dan terlaksana apabila Lembaga-lembaga pemerintahan memiliki komitmen penuh untuk melaksanakan reforma agraria sejati," tutupnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Jawa Barat mendesak pemerintah dengan 10 tuntutan, antara lain; 1. Melaksanakan reforma agraria sejati; 2. Cabut ijin HGU, HGB, dan HGP yang terindikasi terlantar; 3. Tetapkan kawasan tanah objek reforma agraria; 4. Hentikan kriminalisasi petani; 5. Tolak izin pertambangan di kawasan hutan dan lahan produktif; 6. Wujudkan kedaulatan pangan; 7. Bangun sistem ekonomi kerakyatan; 8. Perkuat persatuan nasional; 9. Copot menteri BPN/ ATR; 10. Tolak perjanjian IMF, WB, dan WTO. (Cuy).
Mahasiswa mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria sejati yang ditetapkan melalui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) nomor 5 tahun I960, sebagai tonggak bagi bangsa Indonesia menuju tatanan masyarakat baru sebagaimana cermin revolusi 17 Agustus 1960. Usia agraria Indonesia sudah 58 tahun, namun Mahasiswa menganggap, tahapan menuju cita-cita kebangsaan lndonesia masih jauh dari harapan bersama rakyat Indonesia.
Untuk itu, Aliansi Mahasiswa Jabar menyoroti bahwa perjalanan reformasi yang telah menginjak 20 tahun adalah cikal bakal atas proses demokratisasi kehidupan berbangsa dan benegara, termasuk penyelesaian dan penuntasan hak atas tanah yang menjadi tujuan bangsa Indonesia dalam mewujudkan secara penuh konstitusi negara.
"Hari ini menjadi momentum penting bagi setiap elamen gerakan yang melakukan pengkonsolidasian agar perwujudan pasal 33 dilaksanakan penuh oleh negara," ujar Koordinator aksi, Dewex Sapta Anugrah, Sekretaris GMNI Jabar.
"Hari ini kita diberikan harapan besar untuk menyelesaikan persoalan-persoalan konflik agraria melalui pemerintahan Jokowi-JK sebagaimana tertuang dalam Nawa Cita dan tersusun melalui RPJMN untuk mengentaskan kemiskinan. Tetapi, itu hanya menjadi wacana tanpa manifestasi yang jelas sebagaimana jargon ideologi yang selalu beliau sampaikan dalam beberapa pertemuan penting program kenegaraan," paparnya.
Dewex Sapta juga mengatakan, seharusnya program pusat dan daerah saling berkaitan satu dan lainnya. Tetapi, nyatanya kita masih menemukan kontradiksi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
lebih lanjut dikatakan, "Provinsi Jabar yang merupakan kawasan lumbung padi nasional, namun beberapa tahan belakangan ini telah terjadi penyusutan lahan sehingga produktif pertanian menurun. Hal ini akibat maraknya invasi pembangunan yang mendiskreditkan kaum tani sebagai penyokong kebangsaan melalui daulat pangan, sehingga sektor pertanian hanya menyumbang sebesar 14% PAD provinsi Jawa Barat," jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Dewex, Kawasan-kawasan hutan yang terbentang melalui HGB, HGP dan HGU masih terbentang luas di kawasan Jawa Barat, "dan kami melihat adanya penelantaran lahan-lahan produktif pertanian yang tidak terkelola dengan baik dan benar oleh para pemillk HGU, HGB dan HGP seolah-olah BPN/ATR menutup mata alas persoalan ini dan cenderung membiarkan penelantaran tanah-tanah produktif," ungkapnya.
Masih menurut Dewex, penduduk Jawa Barat adalah masyarakat tani yang tak bertanah dan tersebar di Kawasan pedesaan di seluruh daerah Provinsi Jawa Barat, dan tergolong masyarakat miskin dengan angka 4,17 juta jiwa (BPS 2016), dimana tersebar pada kawasan desa di sejumlah wilayah Jawa Barat.
"Dan bila kita perhatikan secara seksama apa yang menjadi program pokok pemerintahan Provinsi Jawa Barat dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil dan Uu Rujanul Ulum adalah meningkatkan taraf kehidupan masyarakat desa melalui perekonomian. Hal itu akan terwujud dan terlaksana apabila Lembaga-lembaga pemerintahan memiliki komitmen penuh untuk melaksanakan reforma agraria sejati," tutupnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Jawa Barat mendesak pemerintah dengan 10 tuntutan, antara lain; 1. Melaksanakan reforma agraria sejati; 2. Cabut ijin HGU, HGB, dan HGP yang terindikasi terlantar; 3. Tetapkan kawasan tanah objek reforma agraria; 4. Hentikan kriminalisasi petani; 5. Tolak izin pertambangan di kawasan hutan dan lahan produktif; 6. Wujudkan kedaulatan pangan; 7. Bangun sistem ekonomi kerakyatan; 8. Perkuat persatuan nasional; 9. Copot menteri BPN/ ATR; 10. Tolak perjanjian IMF, WB, dan WTO. (Cuy).