Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hadir Dalam Program Global Health Leader, Dansektor 21 Sampaikan Pentingnya Kerjasama Dan Sikap Kepemimpinan

Kamis, 06 September 2018 | 21:40 WIB Last Updated 2018-09-07T04:44:09Z
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - Mengisi ceramah dan pembekalan di hari terakhir pada kegiatan pelatihan lintas sektor pemerintahan daerah yang digelar oleh Indonesia One Health University Network (INDOHUN), Komandan Sektor 21 Satgas Citarum, Kol Inf Yusep Sudrajat mengingatkan kepada para peserta pelatihan tentang pentingnya sikap kepemimpinan dalam strategi menentukan tindakan dan kerjasama tim demi keberhasilan suatu tujuan.

"Tadi dalam memberikan pembekalan, saya menyampaikan tentang pentingnya sikap kepemimpinan dan sebuah kerjasama yang baik untuk keberhasilan suatu misi qdan tujuan," ujar Dansektor 21 seusai mengisi ceramah dan pembekalan, Kamis (6/9).

Sesuai tema kegiatan, Global Health Leader : One Health in Action, adalah program pelatihan yang mendidik dan melatih para profesional muda dari lintas sektor, khususnya Dinas-Dinas pemerintahan daerah yang terkait menangani persoalan rehabilitasi sungai Citarum. Program ini digelar selama 5 hari (2-6 September 2018) di Kota Bandung.

Dihadapan para peserta pelatihan, Kol Inf Yusep Sudrajat menyampaikan berbagai penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari pencemaran yang terjadi pada sungai Citarum. Kata Yusep, penyebab pencemaran mulai dari sampah permukaan (sampah domestik, rumah tangga), limbah industri, keramba, dan sedimentasi. Dampak pencemaran yang ditimbulkan sangat merugikan bagi kesehatan khususnya masyarakat bantaran sungai, dan warga Jawa Barat secara umum, juga potensi bencana alam seperti banjir dan longsor/erosi sungai, kisah Dansektor 21.

Dirinya juga menerangkan bahwa sejak Ia ditunjuk bertugas sebagai Komandan Sektor 21, mengaku banyak menjumpai permasalahan di lapangan dan hal itu harus dihadapi dengan sikap kepemimpinan yang terukur agar tercipta keputusan dan tindakan yang tepat dilapangan.

"Sesuai tugas dalam menjaga dan merehabilitasi ekosistem sungai, tindakan yang kita lakukan harus menghadirkan manfaat bagi lingkungan sungai," ujarnya.

Seperti halnya dalam menghadapi pencemaran limbah industri, "Kami tak memiliki wewenang untuk menutup pabrik pencemar limbah di sungai, tapi melalui strategi yang terukur akhirnya kami dapat menindak pabrik dengan melakukan penutupan saluran pembuangan limbahnya saja," kata Kol Inf Yusep Sudrajat.

"Satgas berwenang melokalisasi dan menghentikan sumber pencemaran atau kerusakan terhadap sungai Citarum, ini sesuai dengan amanah perpres 15 tahun 2018, terdapat dalam pasal 9 ayat 2 (b)," tambahnya.

Selain pentingnya kepemimpinan dalam menentukan suatu keputusan dan tindakan, dibutuhkan juga kerjasama yang baik dan berkelanjutan, "disini perlu hadirnya dinas terkait, karena sudah seharusnya aturan menyesuaikan perpres," ungkapnya.

"Karena dengan penindakan berupa penutupan lubang pembuangan limbah, terasa efektif karena sudah banyak pabrik yang ditindak mulai membenahi IPAL nya, bahkan limbah yang dihasilkan jauh lebih jernih dari baku mutu, serta di outlet akhir terdapat kolam yang ditanami ikan. Itu tandanya mereka (pelaku industri) juga sudah mau berbuat untuk citarum, hanya saja mereka meminta hal ini diatur melalui peraturan yang jelas sehingga bisa diterapkan di semua pelaku industri," pungkasnya. (Cuy)
×
Berita Terbaru Update