Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Raperda KTR, BP PERDA DPRD Jabar Gelar Hearing Dialog di Cirebon

Jumat, 26 Oktober 2018 | 18:06 WIB Last Updated 2018-10-26T23:57:23Z
Klik

Cirebon, Faktabandungraya.com,-- DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyetujui usulan Raperda Inisiatif yang diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) dan Komisi V DPRD Jabar tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Penyelenggraan Pengamanan Zat Adiktif dalam bentuk tembakau. Pada Jum,at (26/10-18), BP Perda DPRD Jabar gelar haering dialog dengan Pemangku Kepentingan Kesehatan di Hotel Luxton Kota Cirebon.

Kegiatan Haering Dialog yang difisilitasi oleh Bagian Humas dan Protokol Setwan Jabar tersebut dibuka oleh Ketua BP Perda DPRD Jabar KH.Habib Syarif Muhammad, dihadiri Wakil Ketua Komisi V H. Yomanius Untung, dan beberapa anggota BP Perda dengan mengangkat tema "Aktualisasi Peran Masayrakat Dalam Menciptakan Ruang & Lingkungan Yang Bersih dan Sehat". Dihadiri puluhan peserta Dinas Kesehatan Kab.dan Kota Cirebon, BKPP wilayah Cirebon, Rumah sakit Paru-Paru, Praktisi Kesehatan serta undangan.

Menurut Habib Syarif . Kegiatan Hearing dialog BPPerda ini diselenggarakan dalam rangka menjaring informasi terkait penyusunan Raperda yang menjadi inisiatf DPRD tersebut, yang pada tanggal 28 September 2018 telah disampaikan dalam sidang paripurna oleh BP PERDA dan komisi V DPRD Jabar.

Dikatakan, tingkat kesehatan masyarakat Jabar akhir- akhir ini semakin memprihatinkan, semakin kompleks kehidupan nampaknya semakin banyak pula masyaralat yang sakit. Sehingga Amanat Undang – undang Kesehatan yang telah mengatur anggaran bidang kesehatan sebesar 10% baik dari APBN maupun APBD. Ternyata anggaran tersebut belum efektif dan belum menjadi solusi terbaik dalam menangani masalah kesehatan. Hal ini terlihat dari hari kehari di hampir seluruh RS . Baik RS Pusat, Rujukan maupun RSUD term asuk juga swasta. Antrian orang berobat. Bukan semakin berkurang.

Selain itu, keberadaan BPJS yang dijadikan salah satu alternatif dalam penangan kesehatan ternyata juga belum mampu menjadi solusi. Ujar Habib yang Politisi PPP Jabar ini.

Lebih lanjut Habib mengatakan. bahwa tidak sedikit Perda yang telah ditetapkan sebagai produk hukum juga dalam aplikasinya tidak dapat berfungsi sebagai payung hukum.karena tidak konsisten dan tidak realistis. Karena mungkin pemikiran pemikiran yang masuk dalam Perda tersebut tidak bisa mengkaper keseluruhan permaslahan yang ada ditengah masyarakat.

“Mudah mudahan melalui kegiatan Hearing Dialog seperti ini kita dapat masukan langsung dari bawah bottom up . sehingga dapat menghasilkan sebuah Perda yang memang jadi salah satu solusi yang berkaitan dengan Kesehatan Masyarakat.” harapnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setwan DPRD Jabar Yedi Sunardi, mengatakan pihaknya selaku fasilitator bagi kegiatan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD jabar tentunya kegiatan haering dialog bersama BP PERDA, dalam rangka menjaring informasi terkait penyusunan Raperda KTR dan penyelenggaraan pengamanan zat adiktif dalam bentuk produk tembakau.
Yedi menyampaikan, tingginya jumlah perokok di Jabar berkolaresi dengan tingkat kesehatan masyarakat. Namun disisi lain tidak bisa dipungkuri bahwa Jabar pun mendapatkan keuntungan dari cukai rokok. Untuk itu melelui haering dialog yang diikuti oleh para pemangku kepentingan di Cirebon tentunya kami berharap kegiatan ini tepat sasaran. Sehingga BP PERDA aka. Amendapatkan masukan, informasi atapun data langsung dari masyarakat yang berkepentingan dengan Keberadaan Raperda.

“Mudah mudahan melalui kegiatan Hearing Dialog seperti ini kita dapat masukan langsung dari bawah bottom up . sehingga dapat menghasilkan sebuah Perda yang memang jadi salah satu solusi yang berkaitan dengan Kesehatan Masyarakat.” Ujarnya.

Sedangkan Wakil ketua Komisi V H. Yomanius Untung menyatakan. Setelah tiga tahun diajukan oleh eksekutif raperda ini terkesan jalan ditempat sehingga komisi V berinisiatif untuk mengambil alih raperda itu menjadi hak inisiatif Komisi V. Semata-mata agar raperda ini bisa terus berjalan dengan asumsi bahwa Kawasan Tanpa Rokok itu punya dampak yang kuat, dan berpengaruh besar terhadap kondisi kesehatan lingkungan dan masyarakat. Jadi ini merupakan langkah proaktif kita menjadikan ini sebagai hak inisiatif Komisi V.

Kita berharap, dialog hearing hari ini akan jadi bahan masukan bagi pansus yang kemarin dibentuk, karena sudah terimplementasikan di kab.kota Cirebon

“Saya pikir ini akan membuat kita semakin yakin dan bersegera menyelesaikan pekerjaan di pansus raperda ini. Kita mengadopsi kontennya, kita ,melihat pengalaman dari mulai rancangan pelaksanaan hingga penindakan, kita ambil dari kab kota yang sudah menerapkan perda sekurang-kurangnya peraturan kepala daerah.”Pungkasnya. ( sein/hms).
×
Berita Terbaru Update