Klik
Bandung, faktabandungraya.com,-- Jelang pelaksanaan Pemilu 2019, isu ditemukannya beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk juga di beberapa Kabupaten/kota di Jabar. Untuk itu memastikan benar tidaknya isu tersebut, Komisi I DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja kedaerah.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Yusuf Fuadz (FPPP), kunjungan kerja Komisi I yang membidangi pemerintah dan Politik ke Kab/kota di Jabar sebagai wujud keseriusan DPRD Jabar dalam mengantisipasi isu yang berkaitan dengan terdaftarnya WNA sebagai DPT.
“Akhir-akhir ini menjelang pelaksanaan pencoblosan 17 April mendatang, cukup banyak isu tentang ditemukannya WNA terdaftar sebagai DPT. Karena itu, perlu ada peninjauan di semua kabupaten kota di Jawa Barat”, ujar Yusuf Puadz saat melakukan tinjauan dikantor Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Jl. Mr. Dr. Kusuma Atmaja, no. 8, Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten purwakarta, Selasa (12/3-2019).
Dikatakan berdasarkan raker dengan pihak Disdukcapil Kab Purwakarta, ternyta di Purwakarta tidak ditemukan adanya WNA terdaftar dalam DPT.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Sulaeman Wilman menegaskan, dari jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 1912 orang dan yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) sebanyak 18 orang, sisanya sebanyak 1984 memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). "Setiap WNA wajib memiliki izin tinggal.
Namun, kata Sulaeman, dalam kaitannya dengan DPT sepanjang koordinasi dengan KPU, di Kabupaten Purwakarta tidak satupun yang terdaftar sebagai DPT.
Dikatakan, pelayanan di dinas yang dipimpinnya memiliki dua pola, yakni pelayanan manual dan pelayanan jemput bola dengan menggunakan mobil keliling. Sehingga pihaknya dapat mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Purwakarta.
"Bahkan, saat ini teknologi semakin canggih dengan Pelayanan berbasis online dimana saja sepanjang fasilitas internetnya memadai sangat diuntungkan dengan kemudahan teknologi," jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, keterbatasan sarana dan prasarana seperti printer untuk perekaman e-KTP yang hanya mampu mencetak hingga 500 cetakan eKTP. Padahal pemohon untuk perekaman untuk e-KTP itu sendiri perharinya mencapai ribuan. Karena itu meminta agar ada perhatian dari anggaran untuk memenuhi target pencapaian perekaman.
"Kami berharap dewan dapat menindaklanjuti salah satu kendala yang dihadapi di Disdukcapil Kabupaten Purwakarta," tandasnya. (hms/sein).
Menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Yusuf Fuadz (FPPP), kunjungan kerja Komisi I yang membidangi pemerintah dan Politik ke Kab/kota di Jabar sebagai wujud keseriusan DPRD Jabar dalam mengantisipasi isu yang berkaitan dengan terdaftarnya WNA sebagai DPT.
“Akhir-akhir ini menjelang pelaksanaan pencoblosan 17 April mendatang, cukup banyak isu tentang ditemukannya WNA terdaftar sebagai DPT. Karena itu, perlu ada peninjauan di semua kabupaten kota di Jawa Barat”, ujar Yusuf Puadz saat melakukan tinjauan dikantor Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Jl. Mr. Dr. Kusuma Atmaja, no. 8, Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten purwakarta, Selasa (12/3-2019).
Dikatakan berdasarkan raker dengan pihak Disdukcapil Kab Purwakarta, ternyta di Purwakarta tidak ditemukan adanya WNA terdaftar dalam DPT.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Sulaeman Wilman menegaskan, dari jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 1912 orang dan yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) sebanyak 18 orang, sisanya sebanyak 1984 memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). "Setiap WNA wajib memiliki izin tinggal.
Namun, kata Sulaeman, dalam kaitannya dengan DPT sepanjang koordinasi dengan KPU, di Kabupaten Purwakarta tidak satupun yang terdaftar sebagai DPT.
Dikatakan, pelayanan di dinas yang dipimpinnya memiliki dua pola, yakni pelayanan manual dan pelayanan jemput bola dengan menggunakan mobil keliling. Sehingga pihaknya dapat mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Purwakarta.
"Bahkan, saat ini teknologi semakin canggih dengan Pelayanan berbasis online dimana saja sepanjang fasilitas internetnya memadai sangat diuntungkan dengan kemudahan teknologi," jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, keterbatasan sarana dan prasarana seperti printer untuk perekaman e-KTP yang hanya mampu mencetak hingga 500 cetakan eKTP. Padahal pemohon untuk perekaman untuk e-KTP itu sendiri perharinya mencapai ribuan. Karena itu meminta agar ada perhatian dari anggaran untuk memenuhi target pencapaian perekaman.
"Kami berharap dewan dapat menindaklanjuti salah satu kendala yang dihadapi di Disdukcapil Kabupaten Purwakarta," tandasnya. (hms/sein).