Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Belum Serah Terima dari PT.Adhi Karya, Pemkot Bandung Tidak Maksimal Merawat GBLA

Kamis, 18 Juli 2019 | 11:34 WIB Last Updated 2019-07-18T04:52:58Z
Walikota Bandung Oded M danail didampingi Wakil Walikota
Yana  Mulya dan Kadis Tata Ruang Iskandar Z tinjau kondisi fisik
Stadion GBLA
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang merupakan stadion kebanggaan warga Bandung, dalam sepekan ini menjadi sorotan dari berbagai kalangan, baik Pemkot Bandung maupun media massa. Hal ini karena ada beberapa kondisi fisik bangunan sudah mengalami kerusakan yang disebabkan oleh terjadinya penurunan tanah (ambles).

Kondisi ini terjadi karena pihak PT.Adhy Karya selaku kontraktor yang membangun Stadion GBLA belum diserah terikan kepada Pemerintah kota Bandung. Sehingga Pemkot Bandung tidak bisa secara maksimal merawat dan memelihara Stadion GBLA.

Walikota Bandung Oded M Danail mengakui bahwa stadion GBLA belum diserahkan oleh PT.Adhy Karya, sehingga tidak bisa secara maksimal merawat dan memelihara Stadion GBLA. Untuk itu, kami (Pemkot Bandung-red) akan mempercepat proses penyerahan tahap kedua pengerjaan dari PT. Adhi Karya.

"Ini kondisi hari ini memang masih ada dari tiga termin tahap ada yang belum diserahterimakan kepada kami dari Adhi Karya. Saya sudah minta Pak Wakil (Yana Mulyana) dan Pak Zul (Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain) secepatnya berkomunikasi dengan Adhi Karya," kata Oded saat meninjau langsung kondisi Stadion GBLA, Rabu (17/7/2019).

Oded mengakui, selama ini Pemkot Bandung lebih berhati-hati mengelola Stadion GBLA. Hal itu lantaran belum diserahkan secara keseluruhan. Pemkot Bandung tak ingin tersandung masalah hokum lantaran ada pengelolaan yang dipaksakan tetapi tidak tepat sasaran.

Terus terang perhatian kita terhadap Stadion GBLA sangat serius. Pascapelantikan sebagai Wali Kota pada September 2018 silam, dia bersama Yana langsung membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan barang milik daerah.

Perda ini, sambung Oded, menjadi landasan agar pengelolaan aset milik Pemkot Bandung, tanpa terkecuali Stadion GBLA bisa lebih jelas. Sehingga, ke depannya Pemkot Bandung tinggal mengkaji tentang pengelolaannya.

"Setelah itu kita akan melanjutkan pengolaan. Sedang dikaji apakah sendiri atau dikerjasamakan. Karena sudah ada aturan untuk kerja sama pengelolaan barang milik daerah,” kata Oded.

Oded menambahkan, kepastian payung hukum ini juga sekaligus menjawab peluang kerja sama dengan PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB).

"Dikaji dulu aturannya karena harus ada lelang. Tidak harus PT PBB, siapapun boleh (mengelola) sebenarnya," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sudah bergerak untuk memproses penyerahan tahap kedua agar bisa tuntas. Baginya penggunaan Stadion GBLA menjadi bagian dari perjuangannya mengingat posisinya sebagai Ketua Askot PSSI Kota Bandung.

Yana ingin Stadion GBLA secepatnya bisa menggelar pertandingan sepak bola, termasuk menjadi kandang Persib Bandung. Sebab hal itu juga berpengaruh terhadap programnya bersama Askot PSSI Kota Bandung dalam rangka mencetak bibit pesepakbola unggul agar bisa bermuara tergabung bersama tim Persib.

"Pemkot meyakinkan masyarakat, GBLA bisa digunakan dan dimanfaatkan secara aman dan nyaman," kata Yana. (hms/sein).


×
Berita Terbaru Update