Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Nota Pengantar Gubernur, Perubahan APBD Jabar 2019 Naik Rp1, 244 Triliun

Jumat, 23 Agustus 2019 | 17:51 WIB Last Updated 2019-08-24T11:00:57Z
BANDUNG,Faktabandungraya.com,-- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2019 dalam sidang paripurna DPRD Jabar yang dipimpn langsung Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, Jum'at (23/8-2019).

Dalam nota pengantarnya, Gubernur Emil menyampaikan bahwa  Perubahan APBD 2019 mengalami peningkatan Rp1,244 triliun lebih atau naik 3,57 persen dari Rp34,882 triliun dari APBD Murni 2019 menjadi  sebesar Rp36,127 triliun lebih.

Dikatakan, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, kebijakan belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien, dan efektif. Yang difokuskan dalam 12 skala kebutuhan prioritas.

Adapun ke 12 skala kebutuhan tersebut terdiri dari : 1) Pemenuhan belanja pegawai tahun 2019; 2) Pemenuhan BLUD RSUD provinsi; 3) Penambahan BOS pusat; 4) Penambahan anggaran kegiatan DAK pendidikan dan kesehatan; 5) Pemberian SPP dan DSP siswa miskin; 6) Pembayaran pembangunan gedung perkantoran dan pembangunan Masjid Al Jabar;

Selanjutnya ke 7) Pemenuhan sarana kesehatan; 8) Penambahan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas); 9) Pemenuhan tunjangan Guru Daerah Terpencil (Gurdacil); 10) Pembebasan lahan BIJB; 11) Pembiayaan untuk sarana fasos dan fasum dampak pembangunan BIJB; 12) Bantuan hibah organisasi kemasyarakatan dan lembaga vertikal.

Ke dua belas (12) skala prioritas tersebut disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, sehingga berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jabar.

Dikatakan, Penyusunan Raperda tentang APBD berpedoman pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, yang berpedoman pada Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 dan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Kebijakan Umum (KU) Perubahan APBD TA 2019, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2019.

Selain itu, proses Perubahan APBD Tahun 2019 didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat yang telah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kali secara berturut-turut sejak TA 2011-2018.

Perkiraan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp36,127 triliun lebih mengalami kenaikan sebesar Rp1,244 triliun lebih atau naik 3,57 persen dibandingkan dengan target pada APBD murni 2019 Rp34,882 triliun lebih. Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara belanja daerah TA 2019 diperkirakan sebesar Rp39,111 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp2,055 triliun lebih dari anggaran belanja murni 2019 atau naik sebesar 5,55 persen dibandingkan pada APBD murni sebesar Rp37,055 triliun.

"Kebijakan belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien, dan efektif," kata Emil.

Sementara itu, saat ditemui usai rapat paripurna, Emil menyatakan, lonjakan penyerapan anggaran APBD TA 2019 akan terjadi mulai bulan ini sampai Desember. Apalagi, pihaknya sudah melaksanakan grounbreaking untuk berbagai proyek infrastruktur.

"Saya sudah mulai banyak groundbreaking, karena proses lelang baru beres. Jadi, biasanya lonjakan penyerapan terjadi di bulan-bulan ini sampai Desember," ujar Emil.

Kemudian terkait Silpa, Emil mengaku bahwa dirinya tidak ingin banyak sisa anggaran dalam setiap APBD. Karena menurutnya uang dari rakyat harus dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Dalam konsep pembangunan ada yang namanya Silpa. Sisa lebih anggaran itu biasanya karena -misalkan-- dikontrak 100, tapi ada yang nawar 80 berarti sisa 20," ucapnya.

"Nah, itu yang akhirnya banyak sisa-sisa yang kita rumuskan di sini kita harus dibelanjakan maksimal. Karena saya sendiri tidak suka banyak sisa, uang rakyat harus dimaksimalkan,"tandasnya. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update