Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satgas Sektor 21 Lokalisir Saluran Pembuangan Limbah Pabrik Cat di Cimahi

Jumat, 13 September 2019 | 07:14 WIB Last Updated 2019-09-13T00:14:26Z
CIMAHI, faktabandungraya.com,--- Satgas Citarum Sektor 21 lokalisir lubang atau saluran pembuangan limbah milik PT Rajawali Hiyoto yang berlokasi di Jalan Industri 2, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi selatan, Kamis (12/9/19). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil patroli sungai dan pengecekan pembuangan limbah oleh Satgas Sektor 21 Subsektor 13 di aliran sungai cimahi.

Setelah dilakukan penelusuran dan pengecekan di lokasi IPAL perusahaan yang memproduksi cat ini, saluran air limbah lokasi Outlet (IPAL) kondisi air berwarna ke abu abuan. Anggota Satgas yang sedang bertugas langsung mengambil dokumentasi foto dan video dari lokasi penemuan di saluran pembuangan milik PT Rajawali Hiyoto, melaporkan ke komando atas.

Penutupan saluran limbah perusahaan yang dilakukan oleh satgas Citarum Sektor 21-13, juga melibatkan tim dari Dinas LH Kota Cimahi serta tim kepolisian Dit Reskrimsus Polda Jabar.

Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat melalui Pasiminlog Sektor 21 Letda Saniyo mengatakan bahwa berdasarkan hasil patroli rutin sungai yang dilakukan anggota satgas subsektor 21-13, menemukan pembuangan limbah tidak sesuai diduga dari PT Rajawali Hiyoto. Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, kata Saniyo, pernyataan dari operator IPAL yang mengatakan bahwa air yang keluar dari pipa pembuangan yang ditemukan oleh satgas saat patroli bukan dari hasil pengolahan limbah tetapi dari genangan air di selokan yang berada di sisi outlet IPAL.


"Pernyataan dari operator ipal bahwa itu bukan dari limbah melainkan dari sisa pencucian mobil. Untuk mengantisipasi itu, kita sudah tanyakan juga dengan pak wahyu (komite kepatuhan) tentang proses (operasional IPAL)nya," ujar Saniyo.

Apapun itu, lanjut Saniyo, satgas untuk sementara melakukan tindakan melokalisir aliran dari outlet IPAL yang berada di lingkungan pabrik dengan menggunakan adukan semen dan pasir.

"Apapun alibi dari pihak perusahaan, tapi yang jelas komitmen dari bapak wahyu, mereka mulai besok akan melakukan aksi memperbaiki ipal nya sesuai dengan standar yang telah ditentukan," tegasnya.

Untuk ketersediaan Fish Pond (kolam ikan) yang biasa diterapkan oleh satgas sektor 21 sebagai parameter tambahan untuk meyakinkan bahwa limbah yang keluar benar benar aman bagi lingkungan. "Ikan yang kita lihat baru ikan impun itu ya, tidak sesuai yang diharapkan oleh satgas, minimal ikan koi atau mas, airnya juga keruh (tidak terawat) sekali," pungkasnya.

Sementara, Wahyu Murbandono selaku Chief of Compliance Committee PT Rajawali Hiyoto menyampaikan bahwa sistem sehebat apapun tidak terlepas dari manusianya, potensi human error. Jadi menurutnya, masalah ini bisa dibilang disebabkan dari faktor human error.

"Bisa dibilang ini human error tapi tidak terlalu besar, tapi kami merasa juga bahwa ada yang harus diperbaiki. Kami komit akan perbaiki masalah pengolahan limbah ini," tuturnya kepada awak media.

"Kami janjikan besok pagi sudah kami mulai melakukan improve perbaikan, termasuk penggantian selang dengan pipa. Karena kalau menggunakan fleksibel selang itu indikasinya seolah olah gampang di pindah pindah, jadi kami akan buat (pipa) permanen, supaya tidak mengundang prasangka," ungkapnya.

Menurutnya, instalasi pengolahan air limbah yang dimiliki perusahaan yang memproduksi berbagai cat ini sudah baik dan sesuai. "Menurut saya, untuk ukuran saya ya baik, lebih dari baik cuma tidak sempurna ya. Kita gak sembarang (mengolah) penggunaanya, ini juga sudah melalui trial error nya luar biasa, banyak tahapan yang dilalui," tambahnya.

Tapi dengan tindakan yang dilakukan satgas citarum melokalisir saluran pembuangan IPAL perusahaan, kata Wahyu, bisa dijadikan bahan introspeksi tidak hanya PT Rajawali Hiyoto saja, tapi semua pelaku industri untuk konsen terhadap lingkungan hidup, khususnya tentang citarum harum.

"Jadi bukan hanya kami sebetulnya yang harus konsen demikian, tapi dalam hal ini saya selaku manajer yang bertanggung jawab dalam permasalahan ini komit akan melakukan perbaikan sesuai dengan standar yang ditetapkan," tandasnya.

Pabrik cat ini menghasilkan limbah cair dalam jumlah yang kecil, sekitar 15 meter kubik perhari. (Cuy)
×
Berita Terbaru Update