Klik
SUBANG, Faktabandungraya.com,--- Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen (Purn) Taufik Hidayat melakukan kegiatan Reses I tahun sidang 2019-2020 di Desa Cikujang, Kabupaten Subang, Senin (9/12/2019).
Sebelum neyerap aspirasi masyarakat, Taufik Hidayat menyampaikan tupoksi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jabar kepada peserta yang menghadari kegiatan resesnya.
Taufik juga mengatakan, bahwa seluruh masyarakat Jawa Barat boleh menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada anggota DPRD, karena anggota dewan adalah pelayan, sudah sepatutnya untuk memperjuangkan dan melayani aspirasi masyarakat terutama di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Desa Cikujang menyampaikan aspirasi di bidang pertanian yang menginginkan alat penunjang pertanian seperti traktor. Pasalnya, dari delapan kelompok tani yang sudah mendapatkan traktor, baru empat yang terealisasi fasilitas tersebut.
Rodiah kepala Desa Cikujang yang turut hadir dalam kegiatan reses tersebut, menanyakan. “Seandainya kami akan beraspirasi ke gedung dewan apakah diperbolehkan, karena secara moral masyarakat disini sudah mengetahui figur atau sosok ketua dewan,” tanya Rodiah.
Lebih lanjut, Rodiah sangat berharap, aspirasi yang disampaikan akan terakomodir dengan baik. Sebab, keluhan warga Desa Cikujang jika direspon akan berdampak besar terhadap kehidupan sosial.
Atas semua aspirasi yang disampaikan masyarakat Cikujang, Taufik berjanji, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Cikujang sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat Jawa Barat, khususnya daerah pemilihan nya.
“Dari saya mulai berdiri saya akan memperjuangkan masyarakat Cikujang,” ujar Taufik
“Di sini juga kan ada perwakilan dari dewan Kabupaten Subang, akan kita dorong juga untuk mewujudkan aspirasi warga Cikujang,” ucapnya. (hms/red).
Sebelum neyerap aspirasi masyarakat, Taufik Hidayat menyampaikan tupoksi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jabar kepada peserta yang menghadari kegiatan resesnya.
Taufik juga mengatakan, bahwa seluruh masyarakat Jawa Barat boleh menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada anggota DPRD, karena anggota dewan adalah pelayan, sudah sepatutnya untuk memperjuangkan dan melayani aspirasi masyarakat terutama di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Desa Cikujang menyampaikan aspirasi di bidang pertanian yang menginginkan alat penunjang pertanian seperti traktor. Pasalnya, dari delapan kelompok tani yang sudah mendapatkan traktor, baru empat yang terealisasi fasilitas tersebut.
Rodiah kepala Desa Cikujang yang turut hadir dalam kegiatan reses tersebut, menanyakan. “Seandainya kami akan beraspirasi ke gedung dewan apakah diperbolehkan, karena secara moral masyarakat disini sudah mengetahui figur atau sosok ketua dewan,” tanya Rodiah.
Lebih lanjut, Rodiah sangat berharap, aspirasi yang disampaikan akan terakomodir dengan baik. Sebab, keluhan warga Desa Cikujang jika direspon akan berdampak besar terhadap kehidupan sosial.
Atas semua aspirasi yang disampaikan masyarakat Cikujang, Taufik berjanji, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Cikujang sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat Jawa Barat, khususnya daerah pemilihan nya.
“Dari saya mulai berdiri saya akan memperjuangkan masyarakat Cikujang,” ujar Taufik
“Di sini juga kan ada perwakilan dari dewan Kabupaten Subang, akan kita dorong juga untuk mewujudkan aspirasi warga Cikujang,” ucapnya. (hms/red).