Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Pabrik Narkoba, Rumah di Arcamanik Bandung Digerebek BNN

Minggu, 23 Februari 2020 | 22:02 WIB Last Updated 2020-02-24T03:29:19Z
BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Sebuah rumah di Kota Bandung digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN). Rumah tersebut diduga digunakan sebagai pabrik narkoba. Tepatnya berada di Jalan Cingised Komplek Pemda RT 03 RW 04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Penggerebekan dan penggeledahan dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan Irjen Arman Depari bersama BNN Jabar dan kepolisian, Minggu (23/02/2020).

Dari hasil penggerebekan, ditemukan dua mesin pencetak pil berukuran besar dan 6 orang pria diamankan dari rumah diduga pabrik pembuatan narkoba.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, maka kita temukan ada mesin pencetak pil. Kurang lebih ada dua yang cukup besar," ujar Arman di lokasi penggerebekan.

"Kita temukan juga bahan baku baik yang padat berupa tepung atau powder dan kita temukan berupa cairan," tambah Arman.

Sampai saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap keenam diduga pelaku. "Yang sekarang ini diamankan ada enam orang," ujar Arman.

"Tadi ada dua orang yang sedang beraktivitas seperti mengepak barang," imbuhnya.

Arman menyatakan pabrik ini diduga memproduksi narkotika berupa pil. Namun, BNN belum bisa memastikan jenis pil yang dibuat pabrik tersebut. BNN tengah mengirimkan tim laboratorium untuk melakukan pengecekan. Diketahui, ada kurang lebih 2 juta pil dari 25 kotak yang siap edar. (Cuy/dbs)
×
Berita Terbaru Update