Klik

Menurut Sekrataris Dewan Jabar melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol, H. Yedi Sunardi, SE, MSi, penyemprotan seluruh ruangan dilingkuan Sekretariat DPRD Jabar merupakan salah satu program mendukung antisipasi penyebaran Corona di lingkungan DPRD Jabar.
“Jadi penyemprotan cairan Disinfektan, mengikuti anjuran dan arahan Gubernur Jabar bahwa seluruh ruangan instansi dilingkungan Pemerintahan Provinsi Jabar termasuk Gedung/ Sekretariat DPRD Jabar harus dilakukan sterilisasi dari pandemi penyebaran virus Covid-19”, kata Yedi saat ditemui faktabandungraya.com, disela mengawasi pelaksanaan penyemprotan cairan Disinfektan, Kamis (19/3-2020).
Dikatan kegiatan penyemprotan, di mulai dari lantai II yaitu ruang Pimpinan DPRD Jabar, terus keruangan Sidang Paripurna dan seluruh ruangan lantai II. Setelah itu dilanjutkan, ke lantai I, yaitu ruangan Komisi I sampai V, Ruang para Ketua Fraksi, ruang Pansus, ruang Badan Kehormatan, Ruang BP Perda, Toilet, Ruang Loby Utama, termasuk ruang Wartawan (Pressroom).

Selanjutnya ke ruang kerja Sekretariat mulai dari lantai I sampai lantai IV termasuk juga besmen (parkir kendaraan) dan kantin DPRD Jabar.
Saat ditanya, apakah penyemprotan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Jabar ?... menurut Yedi, sebenarnya kita sudah meminta kepada pihak Dinkes Jabar agar gedung DPRD Jabar dilakukkan penyemprotan. Namun, ternyata pihak Dinkes sendiri cukup kewalahan dalam memenuhi permintaan penyemprotan Disinfektan, karena seluruh kantor OPD se Jabar meminta dilakukan penyemprotan.
‘Daripada kita menunggu antrian cukup lama, maka Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar menghubungi pihak ke III yaitu salah satu Perusahaan yang kompeten / memiliki kemampuan dan peralatan serta cairan Disinfektan, ujar Yedi.

“Kita berharap penyebaran virus Covid-19 di Indonesia secera cepat selesai, agar kehidupan masyarakat bisa berjalan normal seperti sediakala,” tandasnya. (husein).