Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pengawasan Industri Tetap Dilakukan Satgas Sektor 21, Kini PT Hirina Snack Memiliki Kolam Pengolahan Limbah

Selasa, 10 Maret 2020 | 04:13 WIB Last Updated 2020-03-10T03:43:01Z
KUTAWARINGIN, faktabandungraya.com,--- Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 12 akan terus memantau setiap kegiatan usaha yang menghasilkan limbah cair yang ada di wilayah Soreang dan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Salahsatunya pengawasan dan pembinaan terhadap PT. Hirina Snack yang berlokasi di Jalan Terusan Soreang-Cipatik, No. KM 7, Gajahmekar, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Menindaklanjuti sidak pertama kali oleh Satgas Citarum Sektor 21, pada tanggal 30 Desember 2019 lalu. Pihak perusahaan disarankan agar membuat pengolahan limbah cair yang berasal dari sisa pencucian sisa bahan baku (adonan).

Setelah 3 bulan berlalu, ternyata perusahaan yang bergerak di bidang usaha pembuatan snack (makanan) ringan itu, kini telah membangun 3 unit bak penampungan di halaman depan pabrik guna mem-filter limbah sisa adonan.

Hal itu diketahui saat Satgas Sektor 21 Subsektor 12, melakukan pengecekan ulang produsen makanan ringan yang mampu memproduksi perhari maksimal mencapai 2 ton.

"Kita akan terus memantau setiap bidang usaha yang memiliki limbah cair di wilayah subsektor 12. Kedepan kita akan mengawal setiap perusahaan dalam artian bahwa upaya pelaku usaha menuju kepada titik yang diharapkan terkait lingkungan," tutur Dansubsektor 21-12, Sertu Ejang Nugraha, Senin (9/3/2020).

Sejalan dengan apa yang diperintahkan Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat, yang menginstruksikan jajarannya tetap mengawasi setiap pelaku usaha yang memiliki limbah cair untuk berkomitmen meningkatkan pengolahan limbah, agar tak lagi mencemari lingkungan, khususnya DAS Citarum.

Sementara, Ridho MF Siagian selaku HRD perusahaan menjelaskan bahwa pada intinya perusahaan siap menerima masukan agar pengolahan limbah menjadi lebih baik.

"Setelah disidak oleh satgas beberapa waktu lalu, perubahan yang dilakukan perusahaan adalah membuat bak penampungan. Kita membuktikan bahwa kita tidak (lagi) membuang secara langsung ke parit (selokan)," ujarnya.

"Semua yang keluar kita olah dulu, karena hasil dari pengolahannya kita bisa jual kembali sebagai pakan ternak," imbuhnya.

Kolam penampungan yang dibuat oleh perusahaan diatas lahan 4×6 Meter, kolam tersebut terbagi menjadi 3 bagian, setiap kolam terhubung dengan kolam yang lain dengan menggunakan penyaringan.

Namun, Ridho juga bersedia menerima masukan dan koreksi dari pihak terkait guna memaksimalkan pengolahan.

"Pada intinya kita buat sebaik mungkin, agar tidak membuang limbah secara langsung," ungkapnya.

Dirinya juga mengakui bahwa kolam pengolahan ini belum diperiksa langsung oleh dinas terkait, namun dirinya pernah berkonsultasi kepada Dinas LH Kabupaten Bandung, tentang bagaimana pembuatan pengolahan limbah cair seauai jenis usaha makanan ringan berbahan dasar Aci (tepung terigu).

"Jika memang ada masukan, baik dari satgas dan dinas terkait, kita bisa peebaiki lagi guna meningkatkan pengolahan," pungkasnya. (Cuy)
×
Berita Terbaru Update