Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

SK PPK dan PPTK Disdik Jabar Belum Ditetapkan, Penyerapan Anggaran Terhambat

Selasa, 10 Maret 2020 | 11:47 WIB Last Updated 2020-03-10T08:07:15Z
 BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Sudah memasuki bulan ketiga (Maret-red) progress penyerapan anggaran Triwulan I di Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat masih sangat minim. Hal ini diduga keterlambatan tersebut dikarenakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan/ penunjukkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum juga ditetapkan oleh Kadisdik Jabar.

Menurut salah seorang Staf Disdik Jabar yang tidak berkenan disebutkan namanya mengatakan, bagaimana proyek/ kegiatan bisa berjalan SK PPK maupun PPTK sampai saai ini belum ditetapkan dan dikeluarkan oleh Kadisdik.

Dikatakan, untuk menjalankan proyek melalui proses tender, dibutuhkan waktu sampai tiga bulan baru bisa terealisasi, namun sampai menjelang akhir triwulan 1 ini, satupun belum ada kegiatan yang berjalan. Sedangkan program pemerintah pusat segera mempercepat pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan.

“Kami berharap SK secepatnya diberikan kepada PPK maupun PPTK jangan mengulur waktu dalam melaksanakan kegiatan. Usahakan triwulan I dan II semua kegiatan besar sudah dilaksanakan sehingga memasuki triwulan IV semua pembangunan sudah beres dan masyarakat bisa menikmatinya,”tegas nya.

Sumber menambahkan, bahwa di lingkungan Disdik Jabar ini ada 6 orang yang telah memiliki Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) sebagai persyaratan untuk dapat menjadi PPK. Seharusnya Kadisdik tinggal tunjuk dan tetapkan saja, siapa dipercaya untuk melaksanakan kegiatan terutama proyek tender yang segera harus dimulai, ujarnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kadisdik Jabar Dr.Hj.Dewi Sartika yang akrab disapa Ike melalui pesan singkatnya (WA-red) kepada faktabandungraya.com, saat dimintai konfirmasi keterlambatan penyerapan anggaran triwulan I mengatakan, bahwa sudah ada penyerapan anggaran triwulan I untuk beberapa kegiatan.

“ Sudah ada penyerapan anggaran untuk beberapa kegiatan. Untuk itu, Kami terus mendorong untuk sesuai dengan target-target pelaksanaan dan capaian-capaiannya”, ujar Kadisdik Ike.

Adapun terkait SK PPK dan PPTK, Ike mengatakan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan SK-nya. Karena seseorang untuk dapat menjadi PPK harus memiliki sertifikasi Barjas (Barang dan Jasa). Tetapi untuk pejabat PPTK tidak ada persyaratan harus memiliki Sertifikasi Barjas.

“ Ya, kita sedang mempersiapkan SK PPK maupun PPTK, dan kita optimis semua kegiatan dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai target”, tegasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update