![]() |
| Hj. Sri Rahayu saat melaksanakan pengawasan pemerintahan di Kelurahan Karawang Wetan Kan Karawang |
Dalam kegiatan tersebut, Sri Rahayu menampung
berbagai keluhan dari perangkat kelurahan serta masyarakat terkait polemik
pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia menegaskan bahwa pengawasan
ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran, termasuk Dana Desa atau dana
kelurahan, berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan dalam
pengelolaan aset daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan
yang dijalankan di desa atau kelurahan tidak menimbulkan masalah baru, terutama
terkait penggunaan anggaran dan pengelolaan aset daerah,” ujar Sri Rahayu saat
berdialog dengan warga.
Kegiatan tersebut dihadiri Luruh Kelurahan Karawang Wetan, Nenti Kurniawati, bersama
Sekretaris Kelurahan Amir Muhidin, serta sejumlah unsur kelembagaan masyarakat.
Turut hadir perwakilan Karang Taruna, Forum RW, kader Posyandu, Pekerja Sosial
Masyarakat (PSM), hingga tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu, sejumlah warga menyampaikan
kekhawatiran terkait laporan pemotongan dana desa atau dana kelurahan yang
dikaitkan dengan pembangunan KDMP. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi
mengganggu prioritas pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, Sri Rahayu menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengawasan legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari tujuan awal pembangunan.

Luruh Karawang Wetan memberikan penjelasan tentang program desa/kelurahan
Selain menyoroti polemik KDMP, DPRD Jawa Barat
juga menilai pentingnya upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Salah satunya melalui wacana pemekaran wilayah desa di daerah dengan jumlah
penduduk yang padat, seperti di Kabupaten Sukabumi.
Menurut Sri Rahayu, langkah tersebut dapat
menjadi solusi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus
meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan
kelurahan.
“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan agar
tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel,
sehingga pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”
katanya.
Melalui kegiatan serap aspirasi dan pengawasan
ini, DPRD Jawa Barat berharap berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa
maupun kelurahan dapat segera ditemukan solusinya, sehingga program pembangunan
daerah tetap berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat. (fj/sein).
