Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Terkait Investasi Bodong Al Bayyinah Garut

Jumat, 24 April 2020 | 04:09 WIB Last Updated 2020-04-23T21:25:37Z
BANDUNG, -- Direktur Utama Tour & Travel Umroh Al Qodri Edi Jamisuyana datangi Polda Jabar guna memenuhi panggilan Subdit 4 Unit 2 Ditreskrimum Polda Jabar (Ditreskrimum) sebagai saksi terkait investasi bodong Travel Umroh Albayyinah Garut.

Sebelumnya diketahui bahwa kasus ini dilaporkan pengusaha Ir. Ayi Koswara dengan terlapor Yusuf Abdul Latief sebagai pemilik Travel Umroh Albayyinah.

Tour & Travel Al Qodri merasa bahwa Al Bayyinah hanya mencatut namanya, karena selama ini tidak pernah ada kerjasama antara Al Qodri dan Al Bayyinah.

"Al Qodri sama sekali tidak ada kerjasama dengan pihak Al Bayyinah ataupun Yusuf, dan pihak Al Bayyinah mencatut nama Al Qodri sebagai member padahal tidak ada sama namanya kerjasama itu," tegas Edi usai keluar dari gedung Ditreskrimun saat dimintai keterangan oleh media, Kamis (23/4/2020).

Kepada media menjelaskan, pihaknya diberikan 18 pertanyaan oleh pihak penyidik terkait kasus investasi bodong yang menyeret namanya dan tour & travelnya Al Qodri. Pengusaha tour &Travel, Edi Jamisuyana mendatangi Polda Jabar ditemani kuasa hukumnya dengan status sebagai saksi.

"Sesuai dengan konfirmasi awal, panggilan yang sudah dilayangkan hari ini saya datang ke Ditreskrimum Polda Jabar status sebagai saksi saja yang didampingi kuasa hukum saksi, dimintai keterangan terkait investasi investasi bodong Al Bayyinah Garut," ujarnya.

Maka kebutuhan penyidik dalam proses ini mengambil berita acara keterangan sebagai saksi saja, "Penyidik memberikan 18 pertanyaan kepada pihak Al Qodri. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada," kata Edi.

Dengan adanya kasus ini pihaknya merasa dirugikan, "dan saya selaku Dirut Al Qodri merasa dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan pihak Yusuf Abdul Latief yang juga pihak Al Bayyinah dengan mudahnya mencatumkan nama Al Qodri sebagai membernya," ujar Edi.

Sebelumnya nama Al Qodri terseret dari pelaporan pengusaha dari Kota Bandung, Ir. Ayi koswara. Dimana kerugian penipuan tersebut mencapai ratusan juta dari satu pelapor, serta diduga masih banyak korban lainnya tertipu travel umrah asal Garut ini. Dan juga disinyalir tersangka sering menggunakan cek bodong.

"Hanya saja saat dimintai pertanggungjawaban Al Qodri ini tidak mau bertanggung jawab terhadap Al Bayyinah. Akhirnya klien kami mengklarifikasi lagi pada Al Bayyinah," pungkasnya.

Ditanya perihal pemanggilan pihak penyidik, pemilik Al Qodri siap untuk memenuhi panggilan selanjutnya ini sebagai saksi dari pihak yang melaporkan yaitu Ir. Ayi Koswara pengusaha Kota Bandung. (Cuy/**)
×
Berita Terbaru Update