Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi III DPRD Jabar Akan Kaji Ulang BUMD Belum Berikan Kontribusi PAD

Kamis, 16 April 2020 | 16:46 WIB Last Updated 2020-04-22T09:52:31Z
H. Sugianto Nangolah, SH, MH
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar
BANDUNG, Faktabandungraya.com--- Ada cukup banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki Provinsi Jawa Barat, namun hanya beberapa saja yang dapat memberikan deviden kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, BUMD yang belum memberikan kontribusi PAD dan bahkan menjadi beban APBD dalam bentuk penyetoran modal usaha, akan dikaji ulang.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat H.Sugianto Nangolah, SH,M.H, bahwa bagi BUMD yang belum memberikan kontribusi PAD dan bahkan menjadi beban APBD, harus dikaji ulang dan dievaluasi. Hal ini pernah dibahas dalam rapat internal Komisi III.

Usulan/wacana pembentukan Pansus BUMD sudah beberapa kali dibahas dalam rapat internal Komisi III dan kita sepakat untuk segera diusulkan agar dibentuk Pansus BUMD, bahkan kita sudah sampaikan juga ke Pemprov Jabar melalui mitra Komisi III.

“Kenapa harus dibentuk Pansus karena menurut kami, Pansus yang sangat efektif untuk mengevaluasi semua BUMD kita yang ada di Jawa Barat ini", ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto kepada faktabandungraya.com saat ditemui diruang kerja Komisi III DPRD Jabar, Kamis, (16/4-2020).

Dikatakan, tujuan kita untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh BUMD Jabar, untuk melakukan penyegaran dan mengoptimalkan keberadaan BUMD agar mampu memberikan kontribusi / dividen terhadap PAD. Namun, bila tidak memungkinkan untuk dapat memberikan kontribusi PAD, tentunya BUMD terkait, harus dilakukan revitaliasi, atau di merger (Penggabungan Usaha), atau bahkan dibubarkan aja sekalian, tegasnya.

Namun, sebelum kita ambil keputusan, apakah di revitaliasi, di merger atau ditutup, tentunya langkah Komisi III mengusulkan sebaiknya dibentuk Pansus BUMD. Karena melalui Pansus kita dapat mengetahui dan mendalami semua permalasahan yang terjadi di BUMD Jabar secara efektif untuk mengevaluasi semua BUMD Jabar, ujar Politisi Partai Demokrat Jabar ini.
Raker Komisi III DPRD Jabar dengan Mitra Kerja

Sugianto mengungkapkan selama tahun 2020 ini, Komisi III DPRD Jabar telah melakukan rapat kerja dengan mitra dari BUMD termasuk meninjau langsung kelapangan, dimana BUMD Jabar itu berlokasi dan beroperasional.

Beberapa waktu lalu, Komisi III meninjau keberadaan Pabrik Es Saripetejo milik Pemrpov Jabar di Kota Cirebon, ternyata sudah tidak layak untuk di operasionalkan, sehingga hasil produksi sudah kurang maksimal. Hal ini karena karena kondisi mesin dan bangunannya sudah cukup tua.

Berhubung kondisi yang terjadi saat ini di Pabrik Es Saripetejo sudah tidak memungkinkan lagi dan dikhawatirkan dapat membebani perusahaan. “Komisi tiga akan membuat rekomendasi dengan dua pilihan apakah akan dilanjutkan tetapi perlu direvitalisasi atau ditutup saja,” ujarnya.

Sementara terkait, keberadaan BUMD PT.BIJB Kertajati, Sugianto mengatakan, BIJB Kertajati, dipradiksi memiliki potensial besar dapat memberikan kontribusi / dividen kepada PAD Jabar. Walaupun belum bisa sekarang-sekarang ini.

BIJB Kertajati memang sudah beroperasional tetapi masih jauh dari optimal. Sehingga diperkirakan sekitar 2 tahun kedepan bahkan lebih, baru bisa memberikan kontribusi terhadap PAD. Karena masih banyak sarana-prasarna pendukung yang harus ditambah dan diperbaiki, terutama soal ekses transfortasi, tandas Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini. (adikarya parlemen/husein).
×
Berita Terbaru Update