Klik

Penutupan sementara Gedung Sate Bandung selama 2 pekan kedepan berdasarkan, Surat Edaran Nomor : 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Yang ditanda tangani oleh Sekda Pemprov Jabar, Dr.Ir Setyawan Wangsaatmaja,Dipl., S.E., M.Eng tertanggal 30 Juli 2020.

Pemprov Jabar juga akan menutup Mesjid Al Mutaqin, Command Center, Museum, Kantin, dan area publik Gedung Sate DITUTUP;
Namun, untuk menjaga agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan, maka Pemprov Jabar memberlakukan bagi PNS dan No PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan Work From Home (WFH).
Selain itu, seluruh PNS wajib melaporkan aktifitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang dikalangan pegawai Gedung Sate Bandung, setelah dilakukannya Rapid Test Rabu 29 Juli 2020, dikabarkan ada 40 pegawai yang diduga terindikasi Covid 19, di antaranya, pegawai di BKD terkonfirmasi 5 orang ( 9 orang dalam status reaktif, hasil swab belum keluar). Kemudian, Disparbud terkonfirmasi 2 orang, dan Biro Pemerintahan dan Kerjasama Setda, terkonfirmasi 1 orang. Sisanya, pegawai Non PNS ( sein/red)