Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2020 Kabupaten Bandung, Ini Urutannya

Kamis, 24 September 2020 | 12:54 WIB Last Updated 2020-09-24T05:59:15Z



BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Nomor Urut Paslon (Pasangan Calon) Bupati Kabupaten Bandung 2020 telah ditetapkan KPU. Penetapan nomor berdasarkan pengundian melalui Sidang Pleno yang digelar di Hotel Sutan Raja Soreang, Kamis (24/9/20).

Berdasarkan hasil pengundian KPU Kabupaten Bandung, Paslon (pasangan calon) nomor urut 1 yakni Hj. Kurnia Agustina – Drs Usman Sayogi, JB, MSi (Golkar-Gerindra). Nomor urut 2 diisi Paslon Hj. Yena Iskandar Ma’soem, S.Si, Apt – Atep (PDI Perjuangan-PAN). Sementara H.M Dadang Supriatna, SIP, MSi – H Sahrul Gunawan, SE (PKB, Nasdem, Demokrat, PKS) mendapat nomor urut 3.

Usai pengundian nomor urut Pilkada Kabupaten Bandung, ketiga Pasangan Calon membacakan Deklarasi Pemilu Damai dan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya.

Calon Bupati Bandung nomor urut 2 (Dua) Yena Iskandar Ma’soem dalam sambutannya berharap pesta demokrasi 9 Desember 2020 ini bisa melaksanakan pilkada dengan senang hati dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Menanggapi hasil pengundian dan penetapan nomor, Calon Bupati Bandung nomor urut 3 (Tiga) Dadang Supriatna, merasa bersyukur mendapatkan nomor 3 yang dinilainya merupakan nomor yang sempurna karena ada iman, islam dan ihsan.

Dengan nomor tiga mudah-mudahan kita bisa sempurna dalam melaksanakan hajat demokrasi ini. “Mudah-mudahan juga saya bersama A Sahrul bisa membawa perubahan di Kabupaten Bandung dari hasil Pilbup Bandung ini,” ucapnya.


×
Berita Terbaru Update