Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP Jabar Intensifkan Gelar OpsGab Yustisi Prokes di Majalengka

Jumat, 18 Desember 2020 | 17:36 WIB Last Updated 2020-12-18T10:36:35Z

Kasatpol PP Jabar memberikan masker kepada Kasatpol Majalengka sebleum digelarnya
 Opsgab Yustisi Prokes  ( foto : SatpolPPJbr)  
MAJALAENGKA, Faktabandungraya.com,--- Kasatpol PP Jabar Drs.M.Ade Afriandi, M.T yang sekaligus Ketua Divisi KP4A, secara marathon memantau dan melaksanakan operasi gabungan Yustisi Protokol Kesehatan, kemarin di Kabupaten Indramayu, namun hari ini  opsgab digelar di Majalengka, Kamis (17/12-2020).

Opsgab Yustisi Prokes di Kabupaten Majalengka dilaksanakan di desa Cipinang kecamatan Rajagaluh dengan metode patroli pengawasan dan penindakan, dengan melibatkan Unsur TNI, POLRI, JDS, Serta tentunya dari Satpol PP Kab. Majalengka.

Mengacu pada Pergub No. 60 Tahun 2020 Tentang pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggar tata tertib Kesehatan dalam PSBB dan AKB dalam penanganan covid 19 di Jawa Barat, dan KepGub no. 475.5/kep.747-Hukham/2020 Tentang perubahan atas keputusan Gubernur Jawa barat No. 475.5/kep.581-Hukham 2020 tentang komite kebijakan penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat

Sebelum melakukan patroli Kasatpol PP Jabar memberikan bantuan Masker kepada  Satpol PP Kab. Majalengka yang di terima langsung secara simbolis oleh Kasatpol PP Kab. Majalengka, untuk dibagikan kepada masyarakat dalam melakukan patroli baik itu stasioner ataupun patroli edukasi yang secara rutin digelar oleh pihak Satpol PP kab. Majalengka.

Dalam patroli pengawasan dan penegakan ini didapati beberapa pelanggar bagi pengelola usaha, menurut keterangan Ketua Tim Yogi Audia, bahwa kami menegur dan mencatat para prngelola usaha ini agar mereka mentaati himbauan pemerintah, kami mencatat dan menegur andaikata masih melanggar maka akan dikenakan sanksi administrasi sesuai peraturan yang berlaku bahkan akan menutup sementara jika masih melakukan pelanggaran". tandasnya. 

Semoga operasi gabungan ini bisa memotivasi semua unsur masyarakat agar bisa menjalankan  protokol kesehatan dan membangun Gerakan Saling Mengingatkan satu sama lain atau dengan singkatan GSM.

Warga Majalengka yang terjaring opsgab Yustisi didata dan diberikan sanksi (foto;Satpol PP Jbar)

Ditempat yang berbeda jajaran Satpol PP Prov Jabar dan satpol pp kab. majalengka melakukan patroli pengawasan prokes di Desa cipinangmreakukan operasi gabungan dengan metode stasioner yang bertempat di Jl. Raya Pangeran Mohammad Desa Rajagaluh Kecamatan Rajagaluh Kab. Majalrngka dengan personil yang dilibatkan tentunya dari Unsur TNI, POLRI, JDS, dan satpol PP Kab. Majalengka.

Operasi gabungan digelar bukan semata-mata untuk mencari pelanggar, akan tetapi operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetepkan oleh pemerintah, yang bertujuan untuk menekan percepatan covid di wilayahnya. adapun pelanggaran yagh ditemukan adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, seperti halnya para pelanggar dicatat dan diberikan sanksi berupa sanksi sosial.

Saat ditemui Kasatpol PP Jabar M Ade Afriandi menjelaskan bahwa Operasi gabungan yang digelar ini sebagai upaya untuk kembali menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat sebenarnya tahu akan adanya virus corona ini, namun dengan berbagai alasan juga mereka kadang mengabaikan protokol kesehatqn yangbtelah ditetapkan", pungkasnya.

Jadi operasi pengawasan dan penegakan Yustisi  ini digalakan dengan intensif, selain itu membawa misi yang sudah dicanangkan Kasatpol PP Prov Jabar yaitu GSM atau gerakan saling mengingatkan Harapan yang dicapai dalam GSM ini adalah kesadaran masyarakan akan jadi meningkat dengan cara saling mengingatka satu sama lain termasuk petugas yang sedang menjalankan operasi gabungan, kita juga berharap pandemi di negeri ini cepat berakhir. (rls/red).



×
Berita Terbaru Update