Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Raperda PPA, Pansus IV DPRD Jabar Konsultasi ke Komisi VIII DPR RI

Kamis, 03 Desember 2020 | 19:30 WIB Last Updated 2020-12-06T12:33:49Z

Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar H.Sugianto Nangolah, SH, M.Hum (foto:istimewah)
JAKARTA, Faktabandungraya.com,--- Pimpinan dan Anggota Pansus IV yang sedang menyusun Raperda Penyelenggaran Perlindungan Anak (PPA), berkonsultasi dan berkoordinasi kepada Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI Jalan Gatot Subroto,  Jakarta Kamis, (03/12/20).

Menurut Wakil Ketua Pansus IV H. Sugianto Nangolah, SH, MHum, kunjungan kerja ke Komisi VIII DPR RI, selain untuk berkonsultasi dan berkoordinasi, kita ingin minta masukan dan arahan berkaitan denganrancangan Perda Penyelenggaaan Anak. Hal ini penting, agar raperda ang kita susun ini setelah disahkan benar dapat memberikan perlindungan anak- anak di Jawa Barat.

Dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI tadi, kita sampaikan maksud dan tujuan dalam rangka pembentukan Perda Penyelenggaraan Anak. Tadi juga, kita sudah serahkan bahan-bahan yang telah susun Pansus IV.  

“Alhamdulillah, tadi kita disambut langsung Pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI, bahkan dalam arahannya Ketua Komisi VIII DPR RI, meminta kita untuk ada koordinasi lanjutan’, ujar Sugianto yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat ini.

Lanjut Sugianto seraya menambahkan, masukan dari DPR RI diharapkan memperkaya khazanah perlindungan anak di Jawa Barat. Selain itu, dirinya mengatakan bahwa dalam Perda tersebut kedepan bisa lebih implementatif dan bermanfaat untuk masa depan bangsa dan negara.

“Karena anak-anak adalah tunas bangsa, merekalah yang akan melanjutkan kepemimpinan kita di masa depan,” jelasnya.

Sugianto berharap, dengan koordinasi kepada DPR RI, bisa lebih memperkuat pembentukan Perda dan di dukung dengan anggaran yang cukup dalam undang-undang perlindungan anak, juga perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota. (nja/red)

 

×
Berita Terbaru Update