JAKARTA,
Faktabandungraya.com,--- Pimpinan dan Anggota Pansus IV yang sedang menyusun
Raperda Penyelenggaran Perlindungan Anak (PPA), berkonsultasi dan berkoordinasi
kepada Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Kamis, (03/12/20).Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar H.Sugianto Nangolah, SH, M.Hum (foto:istimewah)
Menurut
Wakil Ketua Pansus IV H. Sugianto Nangolah, SH, MHum, kunjungan kerja ke Komisi
VIII DPR RI, selain untuk berkonsultasi dan berkoordinasi, kita ingin minta
masukan dan arahan berkaitan denganrancangan Perda Penyelenggaaan Anak. Hal ini
penting, agar raperda ang kita susun ini setelah disahkan benar dapat
memberikan perlindungan anak- anak di Jawa Barat.
Dalam
pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI tadi, kita sampaikan maksud dan tujuan dalam
rangka pembentukan Perda Penyelenggaraan Anak. Tadi juga, kita sudah serahkan
bahan-bahan yang telah susun Pansus IV.
“Alhamdulillah,
tadi kita disambut langsung Pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI, bahkan dalam
arahannya Ketua Komisi VIII DPR RI, meminta kita untuk ada koordinasi lanjutan’,
ujar Sugianto yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat ini.
Lanjut
Sugianto seraya menambahkan, masukan dari DPR RI diharapkan memperkaya khazanah
perlindungan anak di Jawa Barat. Selain itu, dirinya mengatakan bahwa dalam
Perda tersebut kedepan bisa lebih implementatif dan bermanfaat untuk masa depan
bangsa dan negara.
“Karena
anak-anak adalah tunas bangsa, merekalah yang akan melanjutkan kepemimpinan
kita di masa depan,” jelasnya.
Sugianto
berharap, dengan koordinasi kepada DPR RI, bisa lebih memperkuat pembentukan
Perda dan di dukung dengan anggaran yang cukup dalam undang-undang perlindungan
anak, juga perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan
Kabupaten/kota. (nja/red)