BANDUNG, Faktabandungraya.com,---Ketua
Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku
tengah merancang ‘operasi senyap’. Operasi ini guna menindak para pelanggar
aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna (foto:hms)
Ema menuturkan, dalam operasi
tersebut diutamakan menyasar cafe dan tempat hiburan. Sebab, dua lokasi
tersebut kerap melanggar Perwal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB
Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19
“Saya sudah mintakan nanti ada
‘silent operation’. Karena saya khawatir kalau terbuka, bocor terus. Karena
percuma kita datang, mereka pura-pura tidak melanggar. Kalau kita meleng itu
mereka langgar,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (16/02-2021).
Ema menegaskan, dalam operasi
kali ini tidak akan melibatkan banyak orang. Hanya akan diikuti sejumlah unsur
dan langsung ke target operasi supaya penindakan bisa berjalan secara optimal
dan tepat sasaran.
Bahkan, sambung Ema, tim satgas
sudah mengantongi sejumlah tempat yang ‘nakal’ terhadap aturan selama pandemi
Covid-19. Beberapa di antaranya membandel lantaran tetap melanggar sekali pun
sudah ditindak dengan sanksi denda dan penyegelan tempat.
“Karena faktanya saya masih
banyak menerima informasi bahwa ini tidak ajeg dilaksanakan. Di antaranya
banyak pelanggaran mengenai jam operasional. Terutama cafe dan tempat hiburan,”
ujarnya.
Ema mengaku mendapati informasi
dari temuan di lapangan bahwa sejumlah pengusaha cafe ataupun tempat hiburan
bermain kucing-kucingan dengan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Tampak patuh saat didatangi tim satgas, namun melanggar saat petugas pergi.
“Karena ini jadi mainan. Coba
patuhi lahirnya perwal itu. Sudah ada ruang tambahan, baik itu kapasitas
ataupun jam operasional. Pengusaha itu seperti pura-pura tidak paham atau tidak
tahu," keluhnya.
Dalam operasi nanti, Ema
menyatakan bahwa tim satgas tidak akan sungkan untuk memberikan tindakan tegas.
Bahkan, dia sudah memberikan lampu hijau agar Dinas Kebudayan dan Pariwisata
tegas untuk mengajukan permintaan pencabutan izin operasional.
“Kalau mereka terus bandel
disegel dan setelah itu silakan usulkan bekukan izinnya. Kalau masih tetap
bandel, saya mintakan atas dasar aturan silahkan dicabut izinnya,” tegasnya.