Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Dorong Pemprov Jabar Segera Sel esaikan Database Aset

Senin, 15 Maret 2021 | 23:39 WIB Last Updated 2021-03-27T16:48:39Z

H.Mirsa Agam Gumay, SM.HK saat meninjau aseet milik pempriov Jabar di Cianjur (foto:istimewa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Komisi I DPRD Jawa Barat yang membidangi Pemerintahan yang meliputi Kekayaan Daerah/ Asset, sudah cukup sering meminta dan mendorong pihak Pemerintah provinsi Jawa Barat untuk segera menyelesaikan penataan dan pendataan asset daerah (Database).

Karena sampai saat ini masih cukup banyak asset provinsi Jabar belum tertata dan terdata dengan baik, sehingga cukup wajar ada beberapa aset pemprov Jabar dikuasai pihak ketiga. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Menurut anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk , dalam beberapa kali rapat kerja dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Komisi I terus mengingatkan dan mendorong agar pihak Pemprov jabar untuk secepatnya menata dan mendata/ atau membuatkan databest asset.

Namun sampai kini kalau ditanya soal database aset, pihak BKPAD selalu menjawab sedang dilakukan pendataan. Saat ditanya sampai kapan, database aset dapat diselesaikan ?... , Mereka (BPKAD-red) menjawab, diusahakan secepatnya.

“Jawab : diusahakan secepatnya merupakan jawab klasik yang tidak memberikan kepastian”, kata Agam ---sapaan Mirza Agam gumay--kepada media online : faktabandungraya.com Senin (15/3-2021).

Dikatakan, permasalahan database aset daerah ini, sudah berapa periode dewan dan sudah cukup mempertanyakan, namun, sampai kini belum juga dibereskan.

Sebenarnya, ada cukup banyak aset pemprov Jabar yang sudah dikuasai dan bahkan di klaim milik mereka (pihak ketiga-red). Padahal, secara de jure masih tercatat dalam buka aset sedangkan secara de facto sudah dikuasi pihak ketiga atau pihak lain, sehingga hampir setiap tahun menjadi bahan temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), tegas Anggota Komisi I DPRD Jabar yang berlatar belakang pendidikan hukum ini.

Agam juga mengatakan, kemungkinan kesulitan Pemprov dalam melakukan pendataan aset daerah karena kurang disertai bukti-bukti kepemilikan yang sah atau legalitas berupa Surat-surat/ Sertifikat. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi, kalau semua bukti dan legalitas / sertifikat yang sah, tegas politisi muda PDIP Jabar yang memiliki latar belakang pendidikan Hukum ini.

Anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar 4 (Kabuapten Cainjur), sebelumnya pengelolaan asset dipegang oleh Biro Asset Daerah, namun seiring perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) kini pengelolaan asset di pegang oleh BPKAD. Maka, kita berharap, mudah-mudahan saja dengan perubahan pengelolaan asset ini dapat lebih meningkat kinerjanya, harap Agam kelahiran Jakarta ini.

Lebih lanjut politisi Gerindra ini mengatakan, DPRD Jabar khususnya Komisi I menilai pengamanan dan pengelolaan asset pemprov Jabar yang tersebar di 27 kabupaten/kota se Jabar banyak yang belum optimal. Hal ini terlihat dari banyaknya asset yang masih tumpang tindih dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi lain.

“Pengelolaan BPKAD harus bersinergi, kondisi saat ini kan sedikit membingungkan karena di kelola OPD tertentu. Sehingga konsep inovasi kolaborasi harus ada. Dengan wewenang ada di setda. Agar permasalahan asset ini tidak terus-terusan menimbulkan masalah dan temuan BKP, maka sudah sebaiknya dilakukan pengamanan yang disertai bukti-bukti yang sah/ Sertifikat, tandasnya. (adikaraya/ husein).

×
Berita Terbaru Update