BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat mengatakan, pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen
bersama dan merupakan salah satu agenda reformasi serta menjadi kewajiban untuk
mensukseskan hal tersebut. Untuk itu, DPRD
Jabar mendukung sepenuhnya, program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik
Indonesia.Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat ( foto;humas)
"Kiranya ini menjadi
kesempatan bagi kami, selain untuk koordinasi juga konsultasi serta arahan
terkait upaya pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat”, kata Taufik Hidayat
saat memberikan sambutan dalam acara
Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Sidang
Paripurna, Senin (22/3/2021).
Dikatakan, Taufik, DPRD Provinsi
Jawa Barat dengan fungsi pembentukan Perda, Penganggaran, dan Pengawasan
membutuhkan dukungan tidak hanya dari pemerintah provinsi, namun juga dari
Pemerintah Pusat termasuk KPK RI khususnya dalam fungsi pengawasan.
"Dengan komitmen
pemberantasan korupsi tentunya kami juga mengharapkan, adanya pendampingan
dalam pelaksanaan fungsi penganggaran agar dapat menyusun APBD yang efektif,
efisien, dan tepar sasaran serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang
berlaku"ujarnya.
"Melalui koordinasi dan arahan
sebagaimana yang kita laksanakan saat ini, apa yang menjadi tujuan kita yaitu
pemberantasan korupsi dapar diwujudkan dengan adanya sinergitas antara DPRD
Provinsi Jawa Barat, KPK, elemen pemerintah dan seluruh masyarakat Jawa
Barat"imbuhnya.
Sementara itu Direktur Koordinasi
dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi
Pemberantasan Korupsi Yudiawan Wibisono mengungkapkan, kegiatan Koordinasi
Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi merupakan salah satu upaya
pencegahan tindak korupsi yang terdapat dalam 8 Intervensi KPK atau Monitoring
Center of Prevention (MCP).Pimpinan dan anggota DPRD Jabar foto bersama Tim KPK RI (foto:humas)
Adapun menurut Yudiawan 8
Intervensi KPK meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang
dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen
Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
"Ini yang menjadi intervensi
KPK, supaya hal tersebut dapat dibantu teman-teman DPRD Jawa Barat untuk
berkordinasi dengan Pemprov"katanya.
Lebih lanjut Yudiawan menyebut,
Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 menduduki peringkat 1 progres capaian MCP
se-Jabar dan peringkat 10 dalam progres capaian MCP Nasional.
"Kita harapkan nanti dengan
campur tangan KPK, Jawa Barat lebih maju lagi ke depan"pungkasnya.(hms/red).