Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Raperda Desa Wiata, Pansus V DPRD Jabar Cari Masukan ke Daerah

Rabu, 01 September 2021 | 13:06 WIB Last Updated 2021-09-01T06:06:05Z

Susun Raperda Desa Wisata, rombongan Pansus V DPRD Jabar melakukan kunker
ke Desa Cibeusi Kec. Ciater Kab Subang ( foto:humas DPRD Jabar)
SUBANG, Faktabandungraya.com,--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) V kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata Jawa Barat. 

Dalam rangka menyusun dan menggodok Raperda Desa Wisata Jabar, Pansus V melakukan  kunjungan kerja ke Desa Cibeusi Kecamatan Ciater Kabupaten Subang. Kedatangan rombongan Pansus V ke desa Cibeusi selain mencari masukan, juga ingin mengetahui kondisi riil dilapangan. 

Ketua Pansus V Sugianto Nangolah,SH,MH (Fraksi Demokrat) mengatakan, Raperda Desa Wisata Jabar merupakan Raperda inisitif DPRD Jabar. 

Diharapkan Raperda ini nanti kalau sudah menjadi Perda dapat menjadi Patung Hukum bagi daerah dalam mengembang potensi desa menjadi Desa Wisata, sehingga bermanfaat bagi desa dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya. 

Namun, kata Sugianto, tidak seluruh desa di Jabar dapat menjadi Desa Wisata, hanya desa-desa yang memiliki potensilah yang dapat menjadi desa wisata. Jadi, penetapan desa wisata bukan asal-asalan karena ikut-ikutan trend.

"Kalau memang desanya tidak ada potensi wisata kenapa harus dipaksakan jadi desa wisata. Mending anggarannya dipakai untuk membiayai kesejahteraan masyarakat tanpa repot jadi desa wisata," ujar Sugianato yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar ini. 

Ia nembahkan,kita ingin Perda Desa Wisata benar-benar dapat memberikan mamfaat bagi masyarakat, makanya sebelum kita godok dan susun dan tuangkan menjadi Raperda, kita terlebih dahulu mencari masukan dari berbagai daerah, terutama di desa-desa yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi desa wisata. 

Rombongan Pansus V meninjau potensi Desa Wisata di desa Cibeusi Kab Ciater Kab Subang
 (foto:humas DPRD Jabar)

Lebih lanjut, Sugianto mengatakan, jika Perda Desa Wisata itu bisa meningkatkan ekonomi dan pendapatan warga desa di Jawa Barat demi kemajuan dan pembangunan daerah.

"Dalam menghadapi masa Pandemi Covid-19 ini, diharapkan dapat meningkatkan Ekonomi dan pendapatan serta memberikan asas manfaat untuk kemajuan pembangunan Jawa Barat dan juga Masyarakat Jawa Barat Khususnya," tandasnya. (hms/sein). 


×
Berita Terbaru Update