Anggota DPRD Jabar H. Syamsul BAchri, SH, MBA (baju putih) didampingi Cmata Kroya Kab Indrmayu (foto:istimewa) |
INDRAMAYU, Faktabandungraya.com,-- Anggota DPRD Provinsi Jabar, H. Syamsul Bachri, SH, MBA mensosialisasikan Perda No 8 tahun tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2023 di Kantor Desa Sumbon Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Rabu (15/12/2021).
Syamsul mengatakan bahwa tujuan
ditetapkannya Perda RPJMD Jabar no 8tahun 2019 tersebut, bertujuan menetapkan
visi, misi dan program pembangunan jangaka menengah. Dan juga menetapkan
pedoman dalampenyusunan Renstra perangkat daerah, TKPD, Renja Perangkat Daerah
dan perencanaan pembangunan.
Perda RPJMD merupakan penjabaran
visi, misi dan program Gubernur ke dalam stategi pembangunan daerah Provinsi,
kebijakan mum, program prioritas Gubernur. Dan arah kebijakan keuangan daerah provinsi
dengan mempertimbangkan RPJP dan RTRWP.
Selain itu sebagai dokumen acuan
daerah provinsi dalam pembangunan daerah
yang berkesinambungan, kata Syamsul Bachri dihadapan peserta sosialisasi Perda.Aparatur kewilayahan se- kecamatan Kroya Kab.Indramayu mengikuti sosialisasi Perda RPJMD Jabar
2018-2023 oleh Syamsul Bachri anggota DPRD Jabar (foto Istimewa)
Perda RPJMD Jabar 2018-2023
ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Jabar pada tanggal 4 Maret 20219 oleh
Gubernur Jabar M Ridwan Kamil, kata Syamsul dihadapan peserta sosialisasi Perda
yang berasal dari aparatur kewilayahan se-kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.
Syamsul juga menambahkan,
bahwa kegiatan sosialisasi Perda bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan
pemerintahan daerah, terutama yang terkait dengan rancangan pembangunan. Hal ini agar, terjalin singkronisasi antara
program pembangunan provinsi dengan kabupaten/ kota.
Lebih lanjut politisi PDIP Jabar
ini mengatakan, terkait Perubahan Perda RPJMD, tidak dapat dilakukan apabila sisa masa
berlaku RPJMD krang dari 3 tahun.
Namun, perubahan masih dapat
dilakukan, apabila terjadi bencana alam, guncangan pilitik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan,
pemerkaran daerah atau perubahan kebijakan nasional, tandasnya(Adikarya/husein).