Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi II Apresiasi Lima Desa Jabar Raih Penghargaan Desa Wisata Dari Kemenparekraf

Senin, 13 Desember 2021 | 13:22 WIB Last Updated 2021-12-13T06:22:35Z

Salah satu objek Wisata di Glamping Situpatenggang Kabuapten Bandung ( foto:istimewa)

BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Sebanyak lima (5) Desa di Jawa Barat  meraih penghargaan dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai Desa Wisata dalam Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021.

Keberhasilan lima desa wisata  di Jabar tersebut bersaing dengan 1.831 desa dari 34 provinsi di Indonesia  yang ikut berpartisipasi dalam ajang ADWI 2021, dengan mengangkat tema : Dari Desa, Indonesia Bangkit. Sedangkan subtemanya : "Desa Wisata Kelas Dunia, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.". 

Dari 1.831 desa tersebut, terpilih 50 desa wisata terbaik berdasarkan tujuh kategori, yakni kategori daya terik wisata (alam dan buatan, serta seni budaya), kategori homestay, kategori souvenir (fashion, kriya, dan kuliner), kategori CHSE, kategori toilet umum, kategori konten kreatif, dan kategori desa digital. 

Adapun kelima desa di Jabar yang meraih juara, yakni:1. Desa Gegesik Kulon Kabupaten Cirebon (Juara 2 Kategori Konten Kreatif); 2. Desa Alam Endah Kabupaten Bandung (Juara 2 Kategori Desa Digital); 3. Desa Ciburial Kabupaten Garut (Juara 2 Kategori Toilet Umum); 4. Desa Cisande Kabupaten Sukabumi (Juara 5 Kategori Toilet Umum); 5. Desa Selasari Kabupaten Pangandaran (Juara 4 Klasifikasi Khusus Desa Wisata Maju ADWI 2021).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar Heri Ukasah Sulaeman, SPd, Msi, MHum  mengapresiasi atas keberhasilan lima desa di Jabar meraih penghargaan dari Kemenparekraf sebagai Desa Wisata  dalam ajang ADWI 2021.

Keberhasilan lima desa di Jabar tersebut, sebagai bukti keseriusan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota dalam memajukan desa dalam mendukung pengembangan Desa Wisata, ujar Heri saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (13/12/2021). 

salah satu desa wisata di cinunuk Cibollerang Kab Bandung (foto;istimewa)

Dikatakan, dalam mendukung kemajuan desa untuk dapat dikembangkan menjadi Desa Wisata, tentunya tidak terlepas dari keinginan bersama DPRD Jabar dan Pemprov Jabar  dalam memajukan desa-desa di Jabar yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi desa Wisata.

Adapun sebagai bentuk dukungan politis dalam pengembangan desa untuk menjadi desa wisata, maka DPRD Jabar mengusulkan Rancangan Peraturan Inisiatif  tentang Desa Wisata. 

Raperda Inisiatif Desa Wisata ini diusulkan oleh DPRD Jabar dengan dilatar belakangi potensi Sumber Daya Alam (SDA) di Jawa Barat yang cukup luar biasa jika dikelola dan dikembangkan menjadi Desa Wisata,” ujarnya.

Heri juga mengungkapkan, bahwa Raperda tentang Desa Wisata sudah selesai dibahas oleh Pantia Khusus (Pansus) V DPRD Jabar, dan saat ini sudah disampaikan  Kemendagri untuk dikaji dan dievaluasi.  Nanti setelah turun dari Kemendagri kita lakukan perbaikan, selanjutnya dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi Perda. 

Setelah sah menjadi Perda Wisata, selanjutnya dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dan pemerintahan desa untuk dapat mengembangkan desanya sesaui dengan potensi desa menjadi Desa Wisata. 

Dengan Perda Desa Wisata ini nanti, diharapkan bisa mendongkrak roda ekonomi masyarakat di Desa dan juga bisa menjadi salah satu potensi dalam meningkatkan pendapatan Desa.

“Untuk pengajuan Desa Wisata itu sebagaimana tercantum di dalam Raperda tersebut, bisa dilakukan kelompok masyarakat, Yayasan, Lembaga yang sudah ada semisal Pokdarwis, atau bisa juga Pemerintah Desa itu sendiri atau misalkan melalui Bumdes,” tandasnya. (adikarya/husein). 

 

×
Berita Terbaru Update