Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi VI DPRD Jabar Kunker ke Disperakim Jateng, Program Simperum Dapat di Adopsi Jabar

Rabu, 26 Januari 2022 | 15:05 WIB Last Updated 2022-01-26T08:05:41Z
Klik

Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdulatif saat raker dengan Disperakim Jateng (foto:humas)

SEMARANG, Faktabandungraya.com,-- Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat  melakukan study banding ke kantor  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdul Latip mengatakan, kunjungan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman terkait dengan Studi Komparansi Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Provinsi Jawa Tengah.

“ Kita ingin mengetahui  dan meminta informasi dari Pemdaprov Jateng  dalam  program terobosan dari Provinsi Jawa Tengah dalm upaya menanggulangi permasalahan perumahan untuk kelompok masyarakat miskin”,

Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Jabar  Tetep Abdul Latif  usai rapat kerja dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang. Selasa, (25/1/2022

Tetep menambahkan, ada beberapa program yang diharapkan bisa di adopsi dari Provinsi Jawa Tengah, diantaranya pola perencanaan dengan Sistem Informasi Perumahan (Simperum).

"Juga kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota bahkan pemerintah dengan para pengusaha untuk membangkitkan komunitas komunitas yang ada, sehingga bisa lebih memperhatikan saudara -saudara mereka yang belum mempunyai tempat tinggal yang layak”ujarnya.

Melalui program Simperum (Sistem Informasi Perumahan), yang dicanangkan oleh Pemdaprov Jateng , masyarakat dapat mengajukan berbagai pertanyaan terkait program untuk rehabilitasi rumah tidaklayak huni (Rutilahu).

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Jabar saat raker dngan Disperakim Jateng
(foto:humas)

Selain itu, melalui Simperum, pemdaprov Jateng mengajak komunitas  dan para pengusaha untuk dapat bergotong royong antar sesama dalam mendukung  masyarakat untuk dapat memiliki rumah layak huni.

Dalam raker tersebut, kita dari Komisi IV DPRD Jabar cukup banyak menerima informasi dan masukan dari Pemdaprov Jateng melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah. 

Semua informasi dan masukan dari Jateng (Simperum-red) ini akan kita kaji yang mana saja yang dapat diadopsi dan dapat diterapkan di Pemdaprov Jabar, tandasnya.  (hms/sein).

 

×
Berita Terbaru Update