Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mempertajam Renaksi Satgas Citarum, Ini Instruksi Dansektor 21 untuk Prajurit di tiap Subsektor

Rabu, 26 Januari 2022 | 09:30 WIB Last Updated 2022-01-26T02:30:37Z

Dansektor 21 Satgas Citarum Kol Arh Wahyu Jiantono saat meninjau kinerja anggotanya di Subsektor 07 Cisangkuy, Senin (24/1/2022).

BANDUNG, faktabandungraya.com
,- Mengawali masa tugasnya di wilayah yang sarat akan potensi berbagai pencemaran sungai. Komandan Sektor 21 Satgas Citarum Kol Arh Wahyu Jiantono langsung tancap gas terjun ke beberapa wilayah anak dan cucu sungai yang menjadi bagian dari revitalisasi DAS Citarum.


Dilihat dari cakupan wilayah tanggung jawab, Satgas Citarum Sektor 21 memang dihadapkan dengan permasalahan dan tingkat pencemaran sungai yang cukup kompleks. Karena luas wilayah dan banyaknya anak dan cucu sungai Citarum yang tersebar di Kabupaten Bandung, Cimahi dan sebagian Sumedang. Memiliki permasalahan yang beragam.


Mulai dari pencemaran limbah domestik, limbah rumah tangga (sampah) karena sungai berhadapan langsung dengan lingkungan penduduk. Limbah industri karena terdapat lebih dari 300 pabrik penghasil limbah cair, sedimentasi, lahan gundul hingga bangunan liar di sempadan sungai.


Meski baru menjabat sejak pertengahan Januari tahun 2022, sebagai Dansektor 21 Kol Arh Wahyu Jiantono nampaknya ingin secepatnya menyelaraskan dan meningkatkan rencana aksi (renaksi) dalam mengembalikan kelestarian DAS Citarum, meneruskan pendahulunya Kol Arm Nursamsudin.


Sejauh ini, dirinya telah mengunjungi beberapa Subsektor yang ada di wilayah Sektor 21. Antara lain, Subsektor 2 Cileunyi, Subsektor 5 Cikapundung, Subsektor 12 Soreang-Kutawaringin-Ciwidey, dan Subsektor 7 Cisangkuy.


Dalam setiap kunjungannya ke lapangan, dirinya ingin melihat sejauh mana renaksi yang telah dicapai sekaligus belanja masalah terkait penanganan mana yang perlu ditingkatkan oleh jajaran prajurit TNI AD sebagai Satgas yang bertugas mengembalikan kelestarian DAS Citarum.


Dari kunjungan terbarunya di wilayah Subsektor 07 Cisangkuy, Kol Arh Wahyu Jiantono menyampaikan beberapa hal yang harus ditingkatkan dalam melaksanakan renaksi. Agar sesuai dengan nafas dan tujuan Perpres No 15 Tahun 2018, yakni melakukan percepatan pengendalian pencemaran DAS Citarum.


Salahsatunya, Kol Arh Wahyu Jiantono menginstruksikan jajaran anggotanya untuk meningkatkan pelibatan dan koordinasi dengan pihak terkait dalam berbagai kegiatan renaksi.


"Untuk beberapa kegiatan sungai, anggota satgas di Subsektor untuk secara intens melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait. Dengan petugas BBWS, perangkat desa maupun tingkat RW," ujar Dansektor 21 Kol Arh Wahyu Jiantono, Selasa (25/1/2022).


Dansektor yang sebelumnya bertugas di Sektor 23 (Pembibitan) ini, rencana nya akan melakukan penanaman pohon atau tanaman buah di bantaran sungai. Selain untuk penanganan lahan kritis dan mengedukasi serta bisa bermanfaat untuk warga.


"Kita tidak bisa hanya menanam pohon keras, tapi bisa dengan menanam pohon buah. Selain berfungsi sebagai tumbuhan ekologi, manfaatnya juga bisa dirasakan langsung oleh warga," tutur Kolonel Wahyu.


Sementara, terkait penanganan sedimentasi sungai. Dirinya ingin lebih memaksimalkan dan mengefisiensi kinerja alat berat yang telah diberikan oleh Komando Satgas Citarum, yakni Kodam III Siliwangi. Mengingat jumlah dan wilayah sungai di Sektor 21 cukup luas, lebih dari puluhan anak dan cucu sungai Citarum.


"Untuk efisiensi keberadaan alat berat yang ditempatkan di sektor 21, saya instruksikan agar pengerukan di satu sungai tidak lebih dari 6 bulan. Kita akan melihat sungai dari segi prioritas dan urgensi nya," ungkapnya usai meninjau pengerukan di sungai Cisangkuy di desa Malakasari, pada Senin (24/1/2022).


Dikenal dengan wilayah yang identik dengan pencemaran limbah industri, Kol Arh Wahyu sejauh ini telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk mempertajam pencegahan dan penanganan secara tepat. Seperti melibatkan dinas terkait, pihak berwenang ketika melakukan inspeksi atau menemukan pencemaran limbah industri dari pelaku usaha penghasil limbah cair.***

×
Berita Terbaru Update