Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mulai Susun Raperda, Pansus VII DPRD Jabar Gelar Raker Dengan PT.TGR, Biro hokum dan Biro BIA Setda Jabar

Rabu, 05 Januari 2022 | 21:07 WIB Last Updated 2022-01-24T14:12:43Z
Klik
Pansus VII DPRD Jabar raker dengan PT.TGR, Biro hukum dan Biro BIA Setda Jabar (foto:humas).

BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan rapat kerja bersama PT. Tirta Gemah Ripah (TGR), Biro Hukum, dan Biro BIA dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2006 Tentang PT. Tirta Gemah Ripah di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (05/01/2022).

Menurut anggota Pansus VII DPRD Jabar Mirza Agam Gumay, SmHk, sejak Pansus VII dibentuk, ini pertama kita melakukan rapat kerja dengan PT. Tirta Gemah Ripah, Biro Hukum dan Biro BIA guna mengetahui  dan mencari informasi  serta masukan.   

Dalam rapat tersebut, pihak Manajeman  PT.Tirta Gemah Ripah (PT.TGR) Jabar mengajukan permohonan modal kerja penjaminan sebesar Rp. 70 miliar. Namun, kita belum tanggapi, karena kita akan lihat dulu kinerja dan kemampuan mereka bisa membalikan dana sebesar itu seperti apa, kata Agam—sapaan—Mirza Agam Gumay.

Pansus VII mempertanyakan PDAM di Kota Kabupaten yang akan mereka (PT.TGR) bekerja sama jadi ada G to G (government to government) sebetulnya sudah persetujuan antara Gubernur dengan Bupati Wali Kota sudah oke, tetapi ketika B to B (business to business) PDAM semisalnya kira-kira dia bisa untung tidak jika dikelola regional sekelas Jawa Barat, karena dilapangan itu apakah kepuasan pelanggan bertambah atau justru sebaliknya,” jelas Agam. 

Politisi Gerindra Jabar ini mengatakan terkait permohonan penambahan modal kerja sebesar Rp.70 Miliar, sengajabelum ditanggapi oleh Pansus, karena itu bukan ranahnya Pansus VII, tetapi mitra kerja Komisi III DPRD Jabar yang membidangi Keuangan Daerah. Dan juga persetujuan penambahan penyertaan modal kerja untuk BUMD harus atas persetujuan DPRD Jabar, jelasnya. 

Pansus VII DPRD Jabar foto bersama usai raker dengan PT.TGR, Biro hukum dan
Biro BIA Setda Jabar (foto:humas).

Sedangkan terkait, kerjasama dengan PDAM Kota-Kabupaten atau sinergitas  pengelolaan Tirta, sharing provitnya berapa. Untuk itu, nanti kita akan tanya PDAM kota-kabupaten, kira-kira nyaman tidak ada proyeksi penambahan keuntungan jika misalnya nanti dikelola oleh Tirta Jabar, ujarnya. 

Untuk itu, Pansus VII akan undang sebanyak 5 daerah guna mendengar plus minus kerjasama yang membutuhkan suntikan modal tersebut.

“Bandung Raya, Cirebon, Garut, lalu ada PLTM (pembangkit listrik tenaga minihidro) itu juga dikelola oleh Tirta juga, ini masih awal kita masih mengumpulkan data-data belum finish,” tandas Legislator Jabar dari Dapil Jabar 4 (Kab.Cianjur) ini.  (adikarya/husein).



×
Berita Terbaru Update