Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Raperda RTWP, Pansus VI DPRD Kunjungi Kantor Pemkab Karawang

Rabu, 12 Januari 2022 | 20:27 WIB Last Updated 2022-01-12T14:14:24Z

Drs.H. Daddy Rohanady, Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar(foto Daro) 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Panitia khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat yang sedang menggodok Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTWP) melakukan kunjungan kerja ke kantor Pemerintah Kabupaten Karawang.

Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar Drs.H.Daddy Rohanady, membenarkan bahwa Pansus VI DPRD Jabar kini tengah menggodok Raperda RTRW Provinsi. 

"Kita butuh masukan dari pemerintah kabupaten/kota, termasuk dari instansi terkait, baik tingkat pusat maupun kantor perwakilan di wilayah provinsi Jabar."

Menurut Daddy, “Pasus IV tentunya menginginkan agar pembahasan dan penyusunan Raperda RTRW ini nanti benar-benar dapat menjadi pegangan dan payung hukum, baik bagi Pemprov Jabar maupun pemerintah kabupaten/kota se-Jabar. Untuk itu, sebelum pembahasan lebih rinci untuk dituangkan dalam Raperda RTWP, tentunya kita ingin mendengarkan aspirasi dan masukan dari daerah.”

Hal ini dikatakan Daddy Rohanady saat dihubungi melalui telepon selulernya, terkait hasil kunker dan rapat kerja Pansus IV DPRD Jabar di kantor Pemkab Karawang.  

Dikatakan, pada Selasa 11 Januari 2022, Pansus IV DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke kantor Pemerintah Kabupaten Karawang.  Dalam rapat kerja tersebut, tidak hanya dihadiri oleh Pemkab Karawang tetapi hadir juga Pemkab Subang, Pemkab Purwakarta, Pemkab Bekasi, Jasa Marga, dan Perwakilan KCIC (Kereta Cepat Indonesia China).

Dalam rapat tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Karawang, Subang, Purwakarta, Bekasi, Jasa Marga, dan KCIC dimintai masukan dan ditanya juga rencana daerah beberapa tahun kedepan.

"Dari hasil raker kemarin, pada prinsipnya pihak Pemerintah Kabupaten sangat mendukung Pansus IV DPRD Jabar dalam menyusun RTRWP. Bahkan, mereka siap memberikan masukan dan data jikalau memang dibutuhkan oleh Pansus IV," ujar Politisi Partai Gerindra Jabar ini.

Legislator asal daerah pemilihan Jabar XII (Cirebon-Indramayu) ini juga mengatakan, sebenarnya DPRD Jabar pernah membahas Raperda RTRW dan bahkan sudah disahkan menjadi Perda  yaitu Perda No. 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jabar tahun 2009-2029. 

"Pada tahun 2019 sebenarnya dilakukan revisi atas Perda No. 22/2010, tetapi tidak sempat disahkan menjadi perda karena tidak mendapat persetujuan Pemerintah Pusat. Sebagai tindak lanjut Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, terpaksa dilakukan pembahasan dan penyusunan Reperda RTRW Provinsi Jabar tahun 2022-2042.

Pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Jabar usai raker di pemkab Karawang bahas
Raperda RTWP Jabar (foto:humas)
Perda ini juga, menggabungkan dengan Perda Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Jadi, perda ini mengatur ruang darat dan laut 0--12 mil dari bibir pantai," ujarnya.

RTRW Provinsi lebih bersifat umum dari RTRW kabupaten/kota, tetapi tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Jangka waktu RTRW Provinsi pun sama dengan RTRW Nasional, yakni berlaku selama 20 tahun dan akan ditinjau setiap 5 tahun sekali. 

Lebih lanjut Daddy mengatakan, ada beberapa fungsi dari penataan ruang wilayah provinsi yaitu:  Sebagai dasar untuk memformulasi kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah provinsi;  Memberikan arah bagi penyusunan indikasi program utama dalam rencana tata ruang wilayah; Sebagai dasar dalam penetapan arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi.

Sedangkan Pola ruang yang direncanakan meliputi kawasan lindung dan kawasan budidaya, yaitu terdiri dari yakni: - Tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang; - Rencana struktur ruang; - Rencana pola ruang; - Penetapan kawasan strategis; - Arahan pemanfaatan ruang; - Arahan pengendalian pemanfaatan ruang.

"Karena Perda RTRW ini mengatur ruang se-Jabar, kami berharap semua stakeholders dapat memberi masukan demi penyempurnaannya. Dengan demikian, tidak hanya mengakomodir kepentingan pihak tertentu. Kami berharap semua kepentingan terkemot, baik pusat maupun daerah," pungkas Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update