Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dewan Hakim MTQ ke-49 Kota Bandung Dikukuhkan, Jaga Integritas dan Lahirkan Qari Terbaik

Sabtu, 20 Juni 2026 | 22:37 WIB Last Updated 2026-06-20T15:38:49Z
Klik

Sekdakot Bandung  ISkandar Zulkarnain mengukuhkan Dewan  Hakim MTQ ke-49



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota Bandung mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-49 Tingkat Kota Bandung Tahun 2026 sebagai langkah memastikan proses penilaian berlangsung profesional, objektif, dan berintegritas.

Pengukuhan yang digelar di Sari Ater Kamboti Hotel, Sabtu (20/6/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bandung.

Iskandar menegaskan, tugas dewan hakim tidak sekadar menilai peserta, tetapi juga menjaga marwah MTQ agar mampu melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang siap membawa nama Kota Bandung di tingkat Jawa Barat hingga nasional.

Sekdakot Bandung, Iskandar Zulkarnain selaku Ketua Umum LPTQ Kota Bandung.


Ia menekankan tiga prinsip utama yang harus dijunjung para dewan hakim, yakni kejujuran, keadilan, dan independensi dalam memberikan penilaian, tanpa intervensi dari pihak manapun.


Sementara itu, Ketua Panitia MTQ ke-49 Kota Bandung, Saripudin, menyebutkan orientasi dewan hakim menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen menjaga kualitas penilaian. Kegiatan tersebut diikuti 74 peserta yang terdiri atas 68 dewan hakim dan enam panitia.

Melalui pengukuhan ini, Pemkot Bandung berharap MTQ ke-49 tidak hanya sukses penyelenggaraan, tetapi juga menjadi sarana membumikan nilai-nilai Al-Qur'an serta membentuk generasi Qurani yang berkarakter dan berprestasi. (ray/red).

×
Berita Terbaru Update