Kepala BKR RI perwakilan Jabar Nugroho Heru Wibowo dan Plt Wali kota BAndung Yana Mulyana (foto:humas) |
Tak hanya itu, Pemkot
Bandung juga mendapatkan apresiasi dari BPK RI sebagai pemerintah daerah yang
progres penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP) mencapai
98,64 persen.
"Mantap sekali ini
kawan-kawan dari Pemkot Bandung. Kemarin kami merata-ratakan TLHP untuk seluruh
kabupaten dan kota di Jabar rata-rata baru 76 persen. Sedangkan Pemkot Bandung
sudah lebih dari 98 persen," ungkap Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat (Jabar),
Nugroho Heru Wibowo.
Heru mengungkapkan itu di
sela-sela pertemuan awal pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Pemkot Bandung untuk tahun anggaran 2021 di Balai Kota Bandung, Rabu, (02/02
/2022).
"Tingkat
penyelesaiannya termasuk yang terbaik di tingkat wilayah Jawa Barat. Tolong
dipertahankan, kalau bisa kejar sampai 100 persen," imbuh Heru.
Kini, Pemkot Bandun
tengah bersiap diaudit oleh BPK untuk laporan keuangan tahun 2021.
Menurut Heru, untuk
mendapatkan WTP, perlu adanya kerja sama tim antar instansi di pemerintah
daerah (pemda) dan pemkot.
"Dalam tiga tahun
terakhir ini kepemimpinan almarhum Mang Oded dan Kang Yana sudah berusaha keras
untuk meraih WTP. Saya yakin almarhum kalau melihat kinerja tim seperti ini,
pasti akan tersenyum bangga. Semoga laporan keuangan tahun 2021 pun Kota
Bandung bisa kembali meraih WTP," ungkap Heru.
Rencananya, imbuh Heru,
BPK akan kembali melakukan pemeriksaan selama 31 hari ke depan, terhitung sejak
2 Februari - 22 Maret 2022.
"Pemeriksaan LKPD
kita bagi menjadi dua tahap, yakni pemeriksaan interim atau pendahuluan.
Setelah itu, di awal April 2022 kita akan melakukan pemeriksaan terinci,"
paparnya.
Selain itu, BPK juga akan
melakukan pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Parpol sesuai
dasar peraturan BPK No. 2 tahun 2015. Pemeriksaan ini membutuhkan kerja sama
pengelola Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) yang ada di pemda untuk
berkoordinasi memverifikasi kesesuaian dan kelengkapan LPJ tersebut. Tim pemeriksa BKR RI Perwakilan Jabar saat rapat dengan Pemkot Bandung terkait pemeriksaan
interim LKPD Pemkot Bandung untuk T.A 2021 di Balai Kota Bandung, (foto:humas)
"Jika belum lengkap
dan belum sesuai format, Tim Pemeriksa akan meminta parpol melalui Kesbang
untuk melengkapi atau memperbaiki LPJ tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana
Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, semua instansi
terkait perlu mempersiapkan laporan keuangan dengan sebaik-baiknya untuk LKPD
2021 medatang.
"Sisi lain dari
laporan tersebut menunjukkan adanya kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undang terkait dengan pelaporan keuangan dan menunjukkan efektivitas
sistem internal yang diterapkan di Kota Bandung," ujarnya.
Yana berharap, BPK bisa
berdiskusi dan membimbing Pemkot Bandung untuk bisa memberikan laporan yang
lebih baik lagi ke depannya.
"Meski sudah tiga
tahun berturut-turut kami mendapatkan WTP, namun kami tetap membutuhkan masukan
dan bimbingan dari BPK agar di masa mendatang kami bisa memberikan laporan LKPD
ini dengan lebih baik lagi," ungkap Yana.(din/sein).