Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Waka BK DPRD Jabar, Mirza Agam Gumay : BK Award Untuk Memotivasi Anggota Dewan

Jumat, 18 Maret 2022 | 16:28 WIB Last Updated 2022-03-18T09:31:46Z

Malam anugrah pengharagaan BK Award DPRD Jabar di Hotel Intercontinental, Kab. Bandung (foto:humas)

 Kab.BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk mengatakan, Badan Kehormatan DPRD Jabar  kembali mengumumkan Anggota Dewan dan Fraksi yang meraih Penghargaan  BK Award 2021.


Kegiatan BK Award sekarang yang diselenggarakan di Hotel Intercontinental, Kabupaten Bandung, pada Kamis malam , 17 Maret 2022, merupakan kali kedua, sebelumnya pada tahun 2021 untuk penilaian kinerja tahun 2020.

BK Award ini bertujuan untuk  memotavasi seluruh anggota dewan dalam  menjaga marwah lembaga DPRD Jabar, dengan sikap dan prilaku serta moralitas sebagai anggota DPRD Jabar.

Keberadaan Badan Kehormatan (BK) sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD merupakan lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan perwakilan rakyat baik di DPR, maupun di DPRD Jabar.

Untuk itu, keberadaan lembaga BK ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya  dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance), termasuk juga dalam penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD Jabar.

Hal ini dikatakan Agam ---sapaan—H.Mirza Agam Gumay, SmHk saat dimintai tanggapannya terkait kegiatan BK Award 2021, Jum’at  (18/03/2022).

Apa saja kreteria bagi anggota dewan calon penerima BK Award ? , menurut Agam, ada empat kreteria itu terdiri dari : pertama, terkait dengan absesnsi kehadiran saat sidang paripurna; kedua terkait dengan kinerja dan sikap-prilaku anggota dewan, yang mana kita (BK DPRD Jabar-red) menerima masukan dari berbagai pihak, baik itu pimpinan dewan, pimpinan AKD, termasuk juga dari rekan-rekan wartawan yang sehari-hari beraktifitas di lingkungan DPRD Jabar.

Wakil Ketua BK DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay (foto:ist).

Sedangkan kreteria ke tiga : kesediaan menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat ke gedung DPRD Jabar, hal ini karena tidak semua anggota dewan mau menerima aspirasi/ pendemo. Dan kreteria keempat terkait moralitas, sikap, prilaku dan berpakaian.


Namun dari keempat kreteria tersebut, bobot penilaian yang paling besar itu, adalah tingkat kehadiran anggota saat sidang paripurna. Tetapi ada juga bobot yang cukup besar yaitu penilaian dari BK. BK berhak memberikan penilian terhadap  seluruh anggota dewan selama dia bergaul. Jadi sifatnya akumulasi. 

"Inilah hasilnya. Mungkin ada kecewa tapi ini hasil yang didapat selama tahun siding 2020-2021," ujar Waka BK DPRD Jabar ini.

Anggota Legislator dari Partai Gerindra ini mengatakan,  untuk tahun ini ada 10 anggota dewan yang menerima pengharagaan BK Award dan 2 Fraksi.

Adapun ke sepuluh (10) anggota Dewan Jabar tersebut terdiri dari : Abdul Hadi Wijaya , R. Yunandar R. Eka Perwira, Abdul Haris Bobihoe, Yuningsih, Tia Fitriani, Iwan Suryawan, Siti Muntamah, Yosa Octora Santono, Cecep Gogom, dan A. Sopyan.

Kemudian, presentasi kehadiran terbaik dalam setiap rapat paripurna DPRD Jabar tahun sidang 2020/2021 diraih oleh Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Agam juga menambahkan bahwa pada ajang BK Award tahun ini juga diberikan penghargaan kepada  pihak eksekutif   yaitu kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, dan Sekda Jabar sebagai tokoh masyarakat, tandasnya. (Adip/husein).

×
Berita Terbaru Update