Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rampingkan Birokrasi Demi Pelayanan Prima, Plt Wali Kota Bandung Lantik 28 Pejabat Fungsional

Senin, 11 April 2022 | 22:28 WIB Last Updated 2022-04-12T15:35:39Z
Klik
Plt Wali Kota Yana Mulyana saat melantik 28 orang pejabat Fungsional (foto:humas).

BANDUNG, Faktabadngraya.com,-- Pemerintah Kota Bandung terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk itu Pemkot Bandung melantik sejumlah jabatan fungsional. Di antaranya jabatan fungsional kesehatan, pendidikan, perencanaan, hingga CPNS sebagai pengangkatan pertama.


Pelantikan langsung dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna juga Kepala BKPSDM, Adi Djundjunan.

“Ini untuk meningkatkan jaminan kepastian waktu, tempat, dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Yana di Balai Kota Bandung, Senin 11 April 2022.

Ia mengatakan, rangkaian hierarki dan spesialisasi merupakan inti dari birokrasi. Jika hierarki merupakan tingkatan kewenangan atau jabatan, maka spesialisasi adalah kemampuan khusus yang harus dimiliki pelaksana birokrasi.

“Pemerintah saat ini sedang merancang perampingan hierarki, dengan mengurangi jabatan struktural serta memperbanyak jajaran fungsional. Termasuk memperkuat keahlian atau kemampuannya,” ujarnya.

Menurutnya, semua ini dilakukan untuk mendorong efisiensi dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas.

Sehingga birokrasi pemerintah diharapkan lebih profesional dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.

Plt Wali Kota Bandung menyaksikan pejabat Fungsional yang dilantik
 menandatangani fakta integritas (foto:humas).

Yana menuturkan, pejabat fungsional merupakan pejabat yang memiliki keahlian khusus. Keahlian tersebut wajib diimplementasikan ketika menjalankan tugas.

“Para pejabat fungsional juga harus berkontribusi terhadap kinerja birokrasi secara keseluruhan dalam mengingatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Yana.

Pada acara tersebut, Yana melantik 28 pejabat fungsional kependidikan, kesehatan, dan pejabat fungsional lainnya.

Dari jumlah tersebut, 21 orang pengangkatan pertama dari formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Sedangkan PNS lainnya yaitu, pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional 2 orang, dan 5 pejabat yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan lain. (yan/red).

×
Berita Terbaru Update