Ibnu Khajar berikan keterangan pers terkait pemberitaan di media massa dan medsos di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan (foto:ist). |
JAKARTA, Faktabandungraya.com,-- Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.
Menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta
kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari
seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar
dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada
Senin (04/07/2022).
Ibnu menegaskan bahwa sejak 11
Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga.
Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian
managemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan
peningkatan kinerja dan produktifitas.
"SDM kita saat ini juga dalam
kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga.
Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan
produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1688 orang, sementara Juli
2022, telah dikurangi menjadi 1128 orang," ujar ujar Ibnu.
Ibnu Khajar mengatakan,
restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus
menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.
Selain itu, sistem kepemimpinan akan
diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang
berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk
mencapai mufakat. Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan
Syariah yang telah dibentuk ACT.
Terkait fasilitas yang didapatkan,
Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu.
Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah INNOVA. Kendaraan
tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk
keperluan operasional tim ACT.
"Sebelumnya, rata-rata biaya
operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah
13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu.
Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi
adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat
sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya," kata Ibnu.
Untuk diketahui, ACT merupakan
lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian
Sosial RI.
ACT juga memiliki predikat WTP
(Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata kelola keuangan terbaik
yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian
Keuangan. Pada tahun 2020, ACT secara total menerima 519 miliar Rupiah dan
telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan. Lewat aksi tersebut, 8,5
juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang
dijalankan ACT.
"Semua permasalahan yang
sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022
lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran
kedermawanan ke para penerima manfaat," pungkas Ibnu. (*/rls).