![]() |
Sekdakot Bandung Ema Sumarna mengikuti Entry Meeting dan EPPD 2022 |
Hal itu disampaikan Sekretaris
Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna seusai mengikuti Entry Meeting dan EPPD tahun
2022 atas LPPD Tahun 2021 di Balai kota Bandung, Senin 19 September 2022.
“Kita harus kerja keras, cerdas dan
kerja tuntas agar laporan kinerja semakin baik. Hasil evaluasi ini untuk
perbaikan kita kedepannya,” tutur Ema.
Untuk hasil EPPD 2018 terhadap LPPD
2017 Kota Bandung dari provinsi dengan skor 3.2658 (sangat tinggi). Sementara
untuk hasil EPPD 2018 terhadap LPPD 2017 dari Kemendagri dengan skor 3.3019
(Sangat Tinggi).
Hasil EKPPD 2019 terhadap LPPD 2018
dari provinsi dengan skor 3.4144 (sangat tinggi).
Sementara itu, Asisten Pemerintahan,
dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Dewi Sartika
mengatakan, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022 ini
penting dan strategis evaluasi kepala daerah selama satu tahun terkait anggaran
dan penyelenggaraan pembangunan serta pemerintahan.
"Ini bagian dari evaluasi
kepala daerah selama satu tahun, tentu juga dengan anggaran, juga terkait
dengan penyelenggaraan program pembangunan yang berasal dari bantuan. Ini juga
bagaimana kita menerapkan standar pelayanan minimal," katanya.
Ia mengatakan, evaluasi ini sebagai
momentum untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Untuk meningkatkan kinerja
sekaligus menghadirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan. Pertemuan ini menjadi
momentum bagaimana energi ini kita fokuskan memberikan pelayanan terbaik untuk
masyarakat," ujarnya.
Di lain sisi, Direktur Evaluasi
Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah
Kemendagri, Deddy Winarwan menyampaikan, tugas dari Tim Daerah EPPD ialah
mengukur kinerja pemerintahan kabupaten dan kota dengan cara menganalisa dan menginterprestasikan
data penyelenggaraan pemerintahan Kab/kota.
"Selanjutnya Tim Daerah
melaporkan hasil pelaksanasn EPPD daerah Kab/Kota kepada Gubernur dan Tim
Nasional untuk dilakukan validasi, Penyampaian hasil tersebut dievaluasi untuk
menjadi umpan balik kepada pemerintah Kab/kota," ucapnya.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi LPPD
Kabupaten/Kota dapat membantu Kepala Daerah dalam mengambil arah kebijakan
dimulai dari perencanaan kebijakan daerah, pengalokasian anggaran belanja dan
perbaikan serta peningkatan terhadap pelayanan publik.
Selain itu, Deddy juga menyampaikan,
ada 5 (lima) tugas pokok dari Tim Nasional yaitu mengukur kinerja Pemerintah
Provinsi, memvalidasi hasil EPPD yang disampaikan oleh Tim Daerah.
Selanjutnya, penyampaian hasil
evaluasi Tim Nasional kepada pemerintah provinsi dan daerah, menyampaikan
laporan hasil pelaksanaan EPPD daerah Provinsi kepada Menteri, dan penentuan
peringkat kinerja pemda secara nasional (Provinsi, Kabupaten dan Kota). (rob/red).