Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bahas Usulan 6 Ranperda, Bapemperda DPRD Jabar Raker Bersama OPD Terkait dan Biro Hukum HAM Setda Jabar

Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:56 WIB Last Updated 2022-10-25T04:56:51Z
Anggota Bapemperda DPRD Jabar H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDIP


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  DPRD Jawa Barat telah menerima 6 usulan Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat  untuk dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daeah (Propemperda) Tahun 2023.

Menindak lanjuti usulan Ranperda tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Biro Hukum & HAM Setda Jabar.  

 Anggota Bapem Perda DPRD Jawa Barat , H. Syamsul Bachri, SH, MBA membenarkan bahwa Bapem  Perda DPRD Jabar telah menerima usulan 6 Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) dari Pemerintah Provinsi Jabar  untuk masuk ke dalam  Propemperda tahu 2023.

Ke enam usulan Raperda dari Pemprov Jawa Barat merupakan bagian dari perencanaan penyusunan Peraturan Daerah yang dilakukan dalam program pembentukan Perda sesuai Undang - Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Syamsul mengatakan, sebelum usulan ke enam Raperda dari Pemprov Jabar tersebut dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jabar, maka  BP Perda DPRD Jabar terlebih dahulu melakukan kajian. Baik dari sisi perundang-undangan maupun pandangan dan kajian akademis.  Untuk,  kemarin BP Perda  melakukan rapat kerja dengan OPD terkait, Biro Hukum dan HAM Setda Jabar.

Pihak-pihak yang kita undang tersebut, untuk diminta pandapat dan pandangannya terhadap enam Raperda yang disampaikan oleh Gubernur Jabar  kepada DPRD melalui BPPerda, ujar Syamsul saat dihubungi, Senin (24/10/2022).  

Dikatakan, adapun ke enam Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemprov  agar menjadi Program Pembentukan Daerah Tahun 2023, terdiridari :

Bapemperda DPRD Jabar raker dgn OPD terkait dan Biro Hukum -HAM Setda Jabar


  

1.       1.  Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2.       2.  Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

3.       3. Ranperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

4.       4.  Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.

5.       5.  Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.

6.      6.  Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Ke enam usulan Ranperda tersebut diatas, akan dikaji dan didalami oleh BP Perda DPRD Jabar, apakah, ke enamnya dapat ditindaklanjuti untuk dibahas oleh Pansus atau tidak ada, tandasnya (Adib/husein).

×
Berita Terbaru Update