Ketua KPU Kota Bandung Suharti melantik 453 orang PPS (foto:ist). |
Para PPS yang baru dilantik ini akan
bertugas di 151 kelurahan se-Kota
Bandung.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti
menyampaikan, PPS yang dilantik telah menyatakan pakta integritas untuk siap
menyelenggarakan Pemilu untuk tegaknya demokrasi di Kota Bandung.
"Pelantikan hari ini menjadi
momen awal buat PPS menyatakan pakta integritas tadi, siap menyelenggarakan
pemilu dengan segala konsekuensinya, tentunya mengedepankan kemandirian,
imparsialitas dan integritas yang tinggi, tegaknya demokrasi di kota Bandung,
untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan, dan wakil rakyat lima tahun ke
depan," kata Suharti kepada media di Youth centre sport arcamanik Kota
Bandung, Selasa (24/1/2023).
Suharti menyampaikan, setiap
Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkenankan menjadi PPS. Menurutnya hal ini
sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 534
Tahun 2022.
"Dan itu sudah dipertegas
kembali dengan surat edaran Mendagri tertanggal 30 Desember 2022, selama
mendapat izin dari atasan, ASN boleh menjadi petugas penyelenggara, baik PPK,
PPS, atau ke depan di KPPS," pungkasnya. (*)