Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perda PMI : Melindungi Para Pekerja Migran Asal Jabar dari Berangkat Hingga Kembali dengan Aman

Jumat, 24 Maret 2023 | 01:00 WIB Last Updated 2023-03-23T18:04:36Z
Klik
Anggota DPRD Jabar H.Syamsul BAchri, SH, MBA dari Fraksi PDIP (foto:ist).


 
BANDUNG,  Faktabandungraya.com,-- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari Dapil Jabar XII Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu mengatakan, dibuat dan dan disahkannya Perda No 2 tahun 2021 tantang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Daerah provinsi Jawa Barat adalah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja migran mulai dari pemberangkatan hingga kembali ketanah air dengan rasa aman.

Dikatakan, meskipun Perda  PMI ini telah disahkan tahun 2021 lalu, namun masih belum banyak diketahui oleh masyarakat, untuk itu, seluruh anggota DPRD Jabar diberikan tugas untuk melakukan penyebarluasan atau sosialisasi Perda di daerah pemilihan masing-masing.

“Saya selaku wakil rakyat dari Dapil Jabar XII Kab/kota Cirebon dan Kab Indramayu, melakukan sosper di  Desa Eretan  Kulon Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu ini”, kata Syamsul Bachri  saat dihubungi terkait kegiatannya di Kandanghaur Kab Indramayu, Selasa (21/03/2023).  

Politisi dari PDI Perjuangan Jabar ini juga mengatakapkan, dengan adanya kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat supaya mengetahui Perda apa saja yang sudah di rancang dan di buat, sehingga masyarakat bisa memahami lebih dalam tentang regulasi yang telah dihasilkan oleh DPRD.

Jadi kegiatan Sosper secara langsung dengan masyarakat, merupakan media yang cukup efektif dalam memberikan informasi, tentang regulasi yang telah dihasilkan oleh DPRD Jabar Bersama Pemprov Jabar, ujarnya.

“Kegiatan penyebarluasan perda ini langsung bersentuhan dengan masyarakat, dapat lebih meningkatkan dan menjalin hubungan yang baik, antara masyarakat dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, sekaligus juga dapat memberikan pokok pokok pikiran anggota DPRD kepada masyarakat,“ jelasnya.

Syamsul juga mendukung serta berharap dengan adanya perda ini bisa melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya asal jawa barat agar bisa bekerja dengan aman dari mulai berangkat sampai kembali lagi ke indonesia.

"Kami sebagai anggota dewan akan terus berjuang serta mendukung kepada pihak-pihak terkait untuk membantu memberikan pelatihan dan memfasilitasi calon-calon PMI mengenai teknis menjadi PMI sesuai prosedur sehingga menjadi PMI yang profesional yang resmi dan tercatat sebagai PMI", Tandasnya. (Adip/sein).

×
Berita Terbaru Update