Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Raden Tedi Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Subang

Rabu, 05 April 2023 | 20:44 WIB Last Updated 2023-04-05T14:26:17Z
Klik
Anggota DPRD Jabar Raden Tedi ST dari Fraksi PAN saat mensosialisasikan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren  (Foto:humas)

  

SUBANG, Faktabandungraya.com,--- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI (Kabupaten Subang,  Majalengka, dan Kabupaten Sumedang) Raden Tedi, ST mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Aula Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (03/04/23).

Sosialisasi yang dilakukan Raden Tedi, ST tersebut dalam rangka kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran (TA) 2022/2023.

Selama kegiatan tersebut, Raden Tedi ST menyampaikan point penting dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Untuk diketahui, salah satu tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren yaitu, untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan pesantren meliputi;

1. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning;

2. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin; atau

3. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum. 

Kegiatan Sosper Pesantren  Raden Tedi di Subang (foto:humas). 



Politisi PAN Jabar ini berharap,  dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini bisa mendorong pemerintah lebih memperhatikan pondok pesantren dari aspek pembinaan, pemberdayaan serta sarana dan prasarana termasuk peningkatakan SDM dilingkungan pondok pesantren.


"Mudah-mudahan dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, seluruh  pondok pesantren yang ada di Jabar  akan lebih maju dan lebih berkembang," harapnya. (*/sein).

 


×
Berita Terbaru Update