Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

H. Memo Hermawan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Jabar No 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Sabtu, 08 Juli 2023 | 17:24 WIB Last Updated 2023-08-15T08:16:06Z
Klik

Anggota DPRD Jabar H.Memo Hermawan dari Fraksi PDIP ( Foto:hms).



GARUT, Faktabandungraya.com,--  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Memo Hermawan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. bertempat di Desa Hegarmanah, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut,  Sabtu (8/7/2023).


Tujuan dibuatnya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) ini untuk mendorong peningkatan daya saing, kreativitas pengusaha dan palku Ekonomi kreatif  agar terus tumbuh dan berkembang  dengan kualitas yang semakin baik.

Selain itu,  memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah provinsi, Kabupaten/kota serta masyarakat dalam penyelenggaraan ekonomi kreatif di daerah provinsi, kata Herry Dermawan dalam paparannya dihadapan Warga  Desa Sukasari Kec. Cidolog Kab Ciamis. 

Ia  menambahkan, bahwa  Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif  juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan sumber daya alam dan sumber budaya bagi industry kreatif secara berkelanjutan.

Ada beberapa kategori kegiatan ekonomi kreatif yaitu Ekonomi kreatif berbasis Budaya, Seni, Media dan Teknologi serta  berbasis Kreasi Fungsional/ Desain, papar Politisi senior PDIP Jabar ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Memo –sapaan—Memo Hermawan juga mengatakan, bahwa segala potensi ekonomi kreatif (ekraf) Jawa Barat yang cukup banyak maka perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif dengan penyediaan infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi yang berkualitas.

Ekraf sendiri merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.

“Karenanya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif maka perlu pengaturan serta dukungan dari pemerintah daerah, yaitu salah satunya melalui Perda  No 15 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini”, ujarnya.

LEbih lanjut mantan Bupati Garut ini mengatakan, Provinsi Jabar  memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ekraf Jabar mencapai Rp191,3 triliun atau 20,73 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) ekraf nasional.

“Kontribusi ekspor ekraf Jabar mencapai 6,38 juta USD atau 31,93 persen dari total ekspor ekraf nasional. Sedang jumlah usaha ekraf yang bergerak di Jabar mencapai 1,5 juta unit dengan menyerap tenaga kerja sekitar 3,8 juta,” bebernya.

Ekonomi Kreatif dari Jawa Barat yang terbesar disumbang dari Susektor Kerajinan tangan menyumbang 27,1 persen;  kuliner 26,4 persen;  dan fesven 16,7 persen. Sedangkan subsektor lainnya total 29,8 persen.

“Pembangunan perekonomian berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 perlu diwujudkan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera,” tandasnya. (Adip/sein).

×
Berita Terbaru Update