Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pascainsiden Bocah Tertabrak Perahu Wisata, Komisi II DPRD Jabar Dukung Pemkab Pangandaran Buat SOP Perahu Wisata

Senin, 10 Juli 2023 | 23:44 WIB Last Updated 2023-07-10T16:44:42Z
Perahu Wisata ditengah keramaian wisata di pantai pangandaran (foto:istimewa)



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Ir.H.Herry Dermawan mengatakan, DPRD Jabar melalui Komisi II mendukung Pemerintah Pangandaran untuk membuat dan mengeluarkan  Standard Operating Procedure (SOP) bagi Perahu Wisata.

SOP bagi para pengusaha perahu, tekong dan awak kapal wisata sangat penting, hal ini  agar insiden meninggalnya bocah KN (9) asal Kabupaten Bandung yang sedang berwisata dan bermain di pinggir pantai tertabrak Perahu Wisata tidak terulang lagi.

“SOP Perahu Wisata itu dimulai dari ketika mereka berangkat dari bibir pantai hingga bersandar  lagi, harus diatur  atau ada petunjuk, termasuk juga zona beroperasionalnya Perahu wisata. Hal ini penting  untuk menjamin keselamatan wisatawan yang sedang bermain di pantai Pangandaran", kata  Herry Derwaman dari Fraksi PAN DPRD Jabar ini, Senin (10/7/2026).

Dikatakan, saat ini Pemkab Pangandaran  melalui Dinas Pariwisata dan Budaya sedang menggodok  pembuatan SOP-nya, bersama beberapa pihak terkait, antara lain Tim Perahu Pesiar (Wisata), Jaga Lembur, Balawista termasuk juga pelaku wisata Pangandaran.

“Kita berharap setelah dikeluarkan SOP Perahu wisata, kedepan tidak terjadi lagi insiden kecelakaan wisatawan tertabrak perahu wisata, ujar Ploitisi PAN Jabar ini.

Untuk diketahui pascainsiden meninggalnya KN (9) tertabrak Perahu Wisata saat bermain di pinggir pantai Pangandaran bebrapa hari hari, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata cukup banyak menerima informasi dari berbagai pihak.

Untuk Bupati Jeje Wiradinata langsung mengumpulkan para pemilik perahu wisata dan awak perahu/kapal wisata membicarakan rancangan pembuatan SOP perahu wisata.    

SOP-nya itu dimulai dari ketika mereka berangkat dari bibir pantai hingga bersandar lagi harus ada petunjuk dan bisa menjamin agar tidak terjadi kecelakaan," ucapnya.

Jeje menginstruksikan Kepala Disparbud Pangandaran  untuk membina para pemilik perahu dan awaknya. 

Bila SOP sudah ditetapkan dan diberlakukan, maka para pemilik perahu dan awaknya wajib mengikuti dan mematuhinya. Bagi yang melanggar akan dicabut ijin usaha perahu wisatanya, ujarnya.  (Adib/sein).

×
Berita Terbaru Update