![]() |
DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menyepakati KUA-PPAS APBD Kota Bandung Tahun 2024, dalam Rapat Paripurna |
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir.
Kurnia Solihat mengatakan, Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan
Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2024,
telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah
Daerah Kota Bandung pada Rapat Bamus tanggal 14 Juli 2023.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan
dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Kota Bandung," ujar Kurnia, saat memimpin Rapat Paripurna yang juga
dihadiri Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat
(11/8/2023).
Menurut Kurnia, berdasarkan ketentuan
Pasal 33 ayat (6) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata
Tertib sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun
2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Tata Tertib, disebutkan bahwa ”Kebijakan Umum APBD dan prioritas dan plafon
anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh
Wali Kota dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna”.
"Selanjutnya sesuai hasil rapat
Badan Musyawarah tanggal 11 Agustus 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini
akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran
2024," ujarnya.
Ia menjelaskan, Rancangan KUA dan
Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah mendapat persetujuan bersama antara
pihak DPRD dalam hal ini oleh Badan Anggaran dan pihak eksekutif (Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Kota Bandung).
Persetujuan ini berdasarkan hasil
pembahasan dalam forum Rapat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah Kota Bandung sesuai ketentuan Pasal 88 huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
"Persetujuan bersama tersebut
kami tuangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD
Kota Bandung. Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran yang telah
melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan
pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan
penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas
pelaksanaan tugasnya," ujarnya. (Adv/Rio/red).