Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jabar Masih Kurang SMA/SMK Negeri , Eryani Sulam Minta Disdik Jabar Maksimalkan Rombel dan Evaluasi Mendalam Sistem Zonasi PPDB

Senin, 20 November 2023 | 22:00 WIB Last Updated 2023-11-20T15:04:49Z
Klik
Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Eryani Sulam , M.Si dari Fraksi Nasdem (foto:hms).


BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat H. Eryani Sulam , M.Si mengakui bahwa hangga saat ini ada sekitar 200-an kecamatan se Jabar belum mempunyai sekolah SMA Negeri atau SMK Negeri.  Hal ini tentunya menjadi persoalan disetiap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut Eryani Sulam, sebenarnya DPRD Jabar terutama Komisi V yang membidangi Pendidikan terus mendorong pihak Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan untuk menambah Unit Sekolah Baru (USB) dalam pembahasan penyusunan anggaran (RAPBD).

Namun, cukup sulitnya mencari lahan ditambah lagi mahalnya harga jual lahan, akhirnya lagi-lagi Pemprov Jabar tidak berhasil menambah unit sekolah baru.  Disisi lain, kebutuhan masyarakat untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK semakin bertambah, ujar Eryani Sulam dari Fraksi Nasdem  DPRD Jabar ini, saat dihubungi terkait persoalan masih kurangnya sekolah SMA/SMK Negeri di Jabar, Senin( 20/11/2023).

Jadi masalah masih kurangnya sekolah SMA/SMK Negeri di Jabar, sebenarnya DPRD Jabar dan Pemprov Jabar sudah berupaya menambah unit sekolah baru, tapi lagi-lagi terkendala pembelian lahan yang mahal.

Dikatakan, untuk mengatasi  kebutuhan akan ruang belajar bagi peserta didik SMA/SMK, kita sudah minta kepada pihak DIsdik Jabar untuk memaksimalkan jumlah rombongan belajar (Rombel). Sehingga, mampu menampung anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan di tingkat SMA/SMK.   

Selain itu, juga wilayah Kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK Negeri, hendaknya tetap diberikan peluang untuk dapat diterima di SMA/SMK Negeri yang terdekat.  Untuk itu, Komisi V DPRD Jabar sudah minta kepada pihak Disdik Jabar  untuk mengevaluasi system Zonasi.

“Komisi V mendukung penerapan System Zonasi , akan tetapi bagi daerah/ wilayah kecamatan yang tidak memiliki SMA Negeri hendaknya diberikan  kebijakan khusus.  Hal ini penting sekali, agar pada saat PPDB 2024 mendatang persoalan System Zonasi tidak selelu mencuat dan bikin bingung para calon orang tua peserta didikm, tandasnya. (AdiP/sein).

 

×
Berita Terbaru Update